Oleh: Bahren Nurdin, MA
Saat ini sedang berkumpul dan berhimpun anak-anak negeri dari seluruh penjuru tanah air di Kota Bogor, Jawab Barat. Tiga orang utusan terbaik dari 34 provinsi tersebut sedang mengikuti Jambore Nasional Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD / KOPIPEDE) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Mereka sedang menyusun agenda besar yaitu “Gerakan Sadar Pemilu”.
Komintas Peduli Pemilu dan Demokrasi (sebutan untuk Provinsi Jambi adalah KOPIPEDE, beberapa provinsi lain memiliki sebutan atau akronim masing-masing), merupakan perhimpunan beberapa komunitas yang telah eksis di tengah masyarakat. ‘Benihnya’ KOPIPEDE tumbuh dari kegiatan Kursus Kepemiluan yang dilakukan oleh KPU pada tahun 2016. Dari kursus kepemiluan tersebut kemudian para peserta menghimpun diri dan menyatukan tekad untuk bersama-sama KPU ikut serta dalam mensukseskan jalannya demokrasi di negeri ini.
Hal ini dilakukan di seluruh provinsi. Hingga saat ini paling tidak sudah terbentuk sebanyak 94 komunitas, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota. Pada tahun 2019 mendatang, KPU RI mentargetkan paling tidak telah terbentuk 549 komunitas di seluruh penjuru republik ini.
Mengapa komunitas ini penting? Landasan dasar pemikirinnya adalah bahwa persoalan kepemiluan dan demokrasi di negeri ini bukan semata tugas dan tanggungjawab KPU tetapi diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat Indonesia. Sebagai ketua KOPIPEDE Provinsi Jambi, saya sering menyampaikan di berbagai kesempatan bahwa paling tidak ada tiga urgensitas komunitas ini.
Pertama, agen demokrasi. Harus diyakini bahwa KPU tidak akan mampu masuk ke seluruh sendi kehidupan masyarakat. Maka KPU harus menempatkan agen-nya sebagai ‘penyambung lidah’ untuk mentransfer segala informasi yang diberikan. Inilah salah satu peran komunitas ini. Kedua, perubahan paradigama (mindset). Paradigma yang terbangun di tengah masyarakat selama ini bahwa urusan pemilu itu ‘hanya’ urusan KPU. Maka, komunitas ini akan terus mengedukasi kelompoknya dan masyarakat bahwa urusan pemilu tidak semata urusan KPU tapi adalah urusan rakyat. Ketiga, forum komunikasi. Berbeda-beda namun tetap satu jua; Indonesia. Maka sangat dibutuhkan wadah untuk saling berdisikusi dan bertukar informasi sehingga keberadaan komunitas ini menjadi sangat penting sebagai pengikat tali silaturrahim semua kalangan.
Komunitas semacam ini sesungguhnya bukan yang pertama dalam hal keterlibatan masyarakat dalam perhelatan pesta demokrasi dan pemilu di tanah air. Ada beberapa komunitas atau kelompok masyarakat yang terbentuk pada pemilu-pemilu sebelumnya walau pun terkadang hanya bersifat temporer. Namun KPPD merupakan komunitas yang terencana dan menyeluruh.
Keterlibatan masyarakat luas secara terstruktur dan terencana dalam melakukan kampanye atau sosialisasi pentingnya partisipasi masyarakat merupakan salah satu cara yang efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Lebih-lebih, komunitas ini merupakan perhimpunan berbagai golongan dan antar komunitas lainnya. Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi beranggotakan komunitas-komunitas yang ada di tengah masyarakat (lintas komunitas).
Hal inilah yang juga ditegaskan oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman, saat menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka Jambore ini (15/8/2017), bahwa komunitas ini adalah penting sebagai agen-agen demokrasi yang dengan sukar rela akan mengedukasi masyarakat sehingga terselenggaranya proses demokrasi di negeri ini dengan baik.
Jambore yang sedang dilaksanakan saat ini sesungguhnya merupakan penyatuan gerak dan langkah seluruh komunitas yang telah terbentuk untuk demokrasi republik Indonesia. Selain berbagi pengalaman dan kegiatan-kegiatan komunitas di provinsi masing-masing, kegiatan jambore ini juga sekaligus menyusun agenda bersama menghadapi berbagai event kepemiluan mendatang.
Akhirnya, kepedulian terhadap pemilu dan demokrasi adalah kepedulian kita semua sebagai anak-anak bangsa ini. Bersatu kita pasti teguh dan kokoh. Menyatukan gerak dan langkah membangun demokrasi bangsa ini adalah sebuah keniscayaan. Majulah demokrasi Indonesia. #BNODOC22716082017
*Akademisi UIN STS dan Peserta Jambore Nasional KPPD/ Ketua KOPIPEDE Provinsi Jambi
Discussion about this post