Oleh: Bahren Nurdin, MA
Apa yang baru saja menjadi viral di media social bahwa seorang oknum anggota DPRD Provinsi Jambi menampar dan menghardik patugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Sulthan Thaha Jambi sungguh sangat bertentangan dengan hakikatnya sebagai wakil rakyat. Video yang diunggah dan menyebar di media social menunjukkan arogansi atas nama kekuasaan. “Kau tau dak aku ni siapo?”. Sebuah kalimat yang menunjukkan kekuasaan dengan tujuan merendahkan. Dari kalimat ini dapat diinterpretasikan bahwa dirinya memiliki kekuasaan yang tidak pantas ditegur oleh seorang petugas bandara yang notabenenya lebih rendah dari dirinya. Seyogyanya ini tidak boleh terjadi.
Power Syndrome (Sindrom Kekuasaan)
Apa yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Jambi berinisial S terhadap petugas bandara Sulthan Thaha Jambi sesungguhnya bukan hal yang sepele. Lebih jauh, perbuatan semacam ini sesungguhnya adalah ‘penyakit’ yang harus diobati. Penyakit mental itu bernama Power Syndrome atau sindrom kekuasaan. Penyakit mental ini dimiliki oleh seseorang yang memiliki kekuasaan pada dirinya.
Sindrom ini bisa dibagi menjadi tiga. Pertama, pre-power syndrome atau lebih dikenal dengan pemburu kekuasaan. Penyakit ini menjangkiti seseorang yang haus kekuasaan. Ada kekhawatiran yang amat sangat besar dalam dirinya jika dia tidak diberi jabatan. Bagi orang ini, dunia ini indah hanya jika dia memegang jawabatan. Jabatan adalah segalanya. Maka untuk mencapai itu, orang yang terserang penyakit ini akan melakukan apa saja asal mendapat jabatan yang diinginkan. Maka orang-orang semacam ini akan cenderung menjadi penjilat, manipulative, ambisius dan lain-lain. Intinya, apa pun akan dilakukan asal mendapat jabatan.
Kedua, in power syndrome atau sindrom berkuasa. Penyakit inilah yang sedang menyerang salah seorang anggota DPRD Provinsi Jambi yang mempertontonkan kekuasaannya di hadapan khalayak ramai di Bandara Sulthan Thaha beberapa hari lalu. Syndrome ini muncul ketika dirinya menyadari bahwa dia memiliki kekuasaan dan mengenal para penguasa. Biasanya, pengidap penyakit ini akan cenderung merendahkan orang lain. Dirinyalah yang memiliki kekuasaan sehingga bisa melakukan apa saja yang dia inginkan.
Orang semacam ini juga sangat bangga ketika melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh orang lain, sekali pun melanggar hukum. Misalnya, ada kepuasan tersendiri jika orang tidak boleh parkir, (dengan kekuasaanya) dia boleh. Orang tidak boleh masuk, dia bisa. Orang antri, dia langsung dilayani. Pokoknya di mana pun dia berada, dia ingin diistimewakan! Itulah mengapa keluar kalimat “Aku ini anggota dewan, tau dak?”. Kalimat ini ingin memberi tahu orang lain tentang jabatannya sehingga dia memiliki kekuasaan untuk melakukan apa yang dilarang. Pada kasus ini, dia ingin mengatakan bahwa anggota dewan boleh parkir di sana walaupun terlarang untuk orang lain. Inilah penykit sok berkuasa. Jika dunia ini ada tampuknya, mungkin akan dia jinjing. Tidakkah disadari bahwa kekuasan adalah milik Allah? Allah-lah sang penguasa sesungguhnya!
Ketiga, post power syndrome atau sindrom kehilangan kekuasaan. Penyakit ini menyerang orang-orang yang kehilangan jabatan. Biasanya orang yang terserang penyakit ini akan merasa rendah diri karena tidak lagi memiliki kekuasaan. Dia kehilangan kekuasaan (powerless) sehingga tidak bisa lagi melakukan yang dia inginkan untuk dirinya. Biasanya orang membungkuk menghormatinya, tiba-tiba dia diabaikan. Biasanya disambut ketika dia datang, tiba-tiba tidak ada yang peduli atas kedatangannya. Biasanya dilayani, tiba-tiba harus melakukan sendiri, dan seterusnya. Para pengidap penyakit ini biasanya sering marah-marah sendiri karena kecewa dengan orang lain yang memperlakukannya tidak sama seperti ketiak dia menjabat.
Sebenarnya tiga sindrom ini tidak selalu negatif. Jika dikelola dengan baik, dia juga akan menjadi sesuatu yang positif. Inilah kata kuncinya, yaitu mengelola kekuasaan. Kekuasaan seorang anggota DPRD tentunya tidak untuk ditunjukkan untuk merendahkan rakyatnya. Bukan untuk menampar petugas. Bukan untuk mempertontonkan kepongahan. Kekuasaan seorang anggota dewan adalah untuk mengayomi dan membela rakyatnya. Ketika wakil rakyat telah memusuhi rakyatnya sendiri, siapa lagi yang bisa diharapkan untuk memihak kepada raknyat?
#BN09012017
Sumber: www.kenali.co
http://kenali.co/berita-75858-power-syndrome-wakil-rakyat-penyakit-sok-berkuasa.html#ixzz4XywOCPw1
Discussion about this post