Salah satu sektor yang terdampak parah oleh Virus Corona (Covid-19) sejak setahun terakhir adalah dunia pendidikan. Sekolah tutup, murid dan guru ‘dirumahkan’. Pendidikan seakan lumpuh total. Kegiatan belajar mengajar terpaksa berganti metode dari tatap muka di dalam kelas berubah menjadi sistem online alias daring dengan bantuan jaringan internet.
Sampai kapan? Inilah yang tidak ada seorang pun yang berani menjawabnya. Bahkan, organisasi sebesar WHO (World Health Organization) pun tidak berani memastikan kapan pandemi ini akan berakhir. Jika begitu, selama virus ini masih bercokol di muka bumi ini, maka selama itulah pula sistem pendidikan akan ‘terganggu’. Bahkan, ada pula prediksi bahwa virus ini tidak akan berakhir. Maka muncullah istilah ‘new normal’. Kembali normal tapi dengan kebiasaan baru.
New normal di bidang pendidikan agaknya sangat diperlukan adaptasi-adaptasi dalam banyak hal. Sama-sama diketahui bahwa pendidikan adalah salah satu sektor penting untuk keberlangsungan bangsa dan negara ini. Jangan sampai virus ini menjadikan generasi muda bangsa kita generasi yang minim ilmu pengetahuan. Mereka tidak boleh jadi korban pandemi ini. Harus berjuang dan diperjuangkan dengan mencari solusi-solusi efektif dan aplikatif.
Saya melihat, sudah seharusnya diterapkan sistem zonasi sokolah untuk menentukan mana yang full tatap muka dan mana yang full online. Paling tidak ada 3 zona; urban, semi-urban dan rural.
ZONA URBAN (perkotaan)
Zona ini adalah sekolah-sekolah yang berada di daerah perkotaan. Sekolah-sekolah yang berada di zona ini boleh menerapkan system pembelajaran full online dengan pertimbangan infrastruktur dan sumber daya manusia yang sudah mupuni. Jaringan internet lancar, guru dan siswa sudah ‘melek’ tekhnologi sehingga proses belajar mengajar online dapat dilaksanakan dengan sangat baik.
Pertimbangan lain, potensi penyebaran virus di zona ini sangat besar karena masyarakatnya yang memiliki mobilitas yang tinggi. Orang tua murid kemungkinan besar sering bepergian antar kota, antar provinsi bahkan antar negara. Maka di zona ini memang seharusnya diterapkan full online.
ZONA SEMI URBAN
Zona ini berada pada wilayah yang belum bisa digolongkan perkotaan tapi tidak juga pedesaan. Ada pada daerah-daerah pinggiran kota. Kabupaten-kabupaten penyangga. Zona ini bisa diterapakan dual-system (full tatap muka dan full online). Artinya, bagi sekolah yang telah memiliki sumberdaya manusia dan infrastrukturnya memadai bisa dilaksanakan full online. Sementara yang masih belum mupuni dilaksanakan secara tatap muka dengan ketentuan yang ketat.
Di wilayah ini akan terdapat perbedaan-perbedaan kebijakan sekolah. Bahkan bisa saja, yang orang tua mereka memiliki mobilitas tinggi dan sering bepergian keluar daerah, anaknya harus online. Tapi bagi orang tua murid dan masyarakat yang cenderung berada di tempat, sekolah bisa diberlakukan system full tatap muka.
ZONA RURAL (pedesaan)
Di zona ini adalah sekolah-sekolah yang berada di daerah pedesaan. Penduduk seputaran sekolah cenderung homogen dan bermata pencaharian bertani, berkebun atau mencari ikan (nelayan). Mereka tidak banyak keluar desa atau daerah, juga tidak mendapat kunjungan tamu dari luar. Sekolah-sekolah yang berada di sini boleh melaksanakan sistem pembelajaran full tatap muka.
Di zona ini juga dapat dipastikan bahwa infrastruktur internet masih terbatas. Tingkat ekonomi masyarakat juga relatif rendah untuk memenuhi kebutuhan tambahan seperti paket data internet atau bahkan ada diantara mereka yang tidak memiliki gawai. Mereka masih berkutat dengan pemenuhan kebutuhan pokok. Maka dapat dipastikan anak-anak juga guru-guru kesulitan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online
Sebaga catatan tambahan, untuk menentukan zona-zona ini tentu diperlukan pengkajian dan pertimbangan yang sangat serius. Pemerintah daearah di berbagai levelnya melalui dinas terkait harus berjibaku menentukannya. Kebijakan harus diambil dengan sebijak mungkin sehingga tidak ada yang dirugikan dan tujuan pendidikan dapat dicapai dengan baik; ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’.
Akhirnya, pandemi Covid-19 tidak boleh mengurangi apalagi membunuh sektor pendidikan di negeri ini. Anak-anak negeri harus mendapatkan pendidikan yang terbaik. Maka, adaptasi dan solusi harus terus dicari. Sistem zonasi boleh jadi sebuah tawaran solusi agar pendidikan tetap jalan, kesehatan anak-anak didik pun tetap terprioritaskan. Semoga.
Ditulis oleh: Bahren Nurdin (Akademisi UIN STS Jambi)
Discussion about this post