Oleh: Bahren Nurdin, MA
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) adalah lembaga Negara yang dipercaya untuk menjadi ‘even organizer’ pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini. Di Provinsi Jambi ada tiga kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada yaitu Kabupaten Tebo, Kabupaten Ma. Jambi dan Kabupaten Sarolangun. KPUD di tiga kabupaten ini bersama dengan KPUD Provinsi Jambi tentunya memiliki peran sangat besar dalam menyukseskan pesta demokrasi kali ini.
Sama-sama diketahui bahwa Pilkada serentak 2017 diikuti oleh 101 daerah; pilkada gubernur di 7 provinsi yaitu Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Papua Barat. Sedangkan untuk pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati digelar di 76 kabupaten dan pilkada wali kota dan wakil wali kota digelar di 18 kota. Perseiapan demi persiapan pun secara simultan telah dilakukan sajak 6 Agustus 2016 yang lalu lalu.
Pilkada adalah salah satu ‘kenduri’ besar daerah yang cukup menguras banyak biaya, energi dan waktu. Perhatian masyarakat pun tidak hanya tertuju pada daerahanya masing-masing, tapi yang tidak ikut pun jadi ikut-ikutan. Lebih-lebih, Pilkada DKI Jakarta yang cukup ‘mengguncang’ Indonesia Raya. Dengan segala ‘sensasi’ yang terjadi, Pilkada DKI seolah menenggelamkan Pilkada di 100 daerah lainnya. Luar biasa!
Artikel singkat ini tidak untuk membahas Pilkada DKI yang memang sejak awal telah menuai kontroversi dari berbagai sisi, tapi sekedar ingin mengingatkan KPUD khususnya yang ada di Provinsi Jambi bahwa masyarakat betul-betul sedang menaruh harapan besar akan terselenggaranya Pilkada dengan baik. Anggaplah artikel ini layaknya pesan terakhir seorang ayah kepada anaknya yang segera berangkat berlayar mengarungi samudera. Kapal segara berlepas dari darmaga; 1 hari lagi.
KPUD harus diingatkan (kembali) bahwa tugas mereka memang berat, bahkan sangat berat. Mereka dituntut menjadi ‘malaikat’ yang tidak boleh salah, tidak boleh khilaf, tidak bileh subjektif, tidak boleh teledor, tidak boleh ‘cemberut’ dan tidak boleh lainnya. Pokoknya, tidak boleh! Selagi tidak salah saja mereka akan ‘disalah-salahkan’, apa lagi coba-coba berbuat salah. Sadarilah, harapan atau ekspektasi masyarakat terhadap KPUD memang sangat besar. Bahkan lebih besar dari kemampuan yang dimiliki oleh KPUD sendiri.
Dengan peran yang sangat besar ini pula, integritas KPU menjadi sangat mahal harganya dalam memelihara asas pemilu yang LUBER dan JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Asas ini harus dapat terimplementasikan dengan baik tanpa cacat. Integritas diartikan mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan; kejujuran (KBBI Daring). Maka dari itu, jika ingin menjaga kejujuran dan kewibawaannya, KPUD jangan coba-coba:
Pertama, jangan coba-coba ‘bermain’ data. Beberapa tahapan yang menyangkut dengan data sudah dilalui dengan baik. Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah dilalui dengan sukses. Buktinya, semua sudah ditetapkan sebagaimana mestinya. Ke depan, yang menjadi sangat vital adalah perhitungan suara. Perhatian KPUD dengan seluruh jajarannya dari berbagai tingkatan penyelenggaraan harus betul-betul memiliki integritas yang tinggi.
Jika sudah menyebut data dan angka, satu angka pun jangan coba-coba ‘dimainkan’. Peringatan ini perlu disampaikan karena angka seringkali menjadi mala petaka Pilkada. Para petugas yang tergabung dalam Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) betul-betul dituntut serius dan jurdil.
Kedua, jangan coba-coba memihak. Netralitas KPUD harga mati; tidak ada tawar-menawar. Caranya gampang, tegakkanlah aturan dan perundang-undangan yang berlaku setegak-tegaknya. Berdiri lurus tanpa condong sedikit pun, kemana pun. Aturan yang tegak tanpa memihak akan menjadi sendi yang kokoh untuk berdirinya bangunan demokrasi bangsa ini. Ia akan juga menjadi benteng pertahanan yang kuat untuk menghalau segala serangan ‘musuh’ demokrasi.
Akhirnya, saat ini segala asa dan harap masayarakat Jambi ada di ‘pundak’ tiga KPUD dan KPU Provinsi Jambi. Namun demikian, peran dan partisipasi masyarakat tentu juga tidak kalah besar. Bersama-sama kita akan terus mengawal proses demokrasi bangsa ini. Maka dari itu, mari saling mengingatkan, saling memberi ‘warning’. Jika KPUD kita minta jujur, maka masyarakat juga harus jujur! #BNODOC43022017
*Akademisi dan Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KOPIPEDE) Provinsi Jambi. [WA085266859000]
Discussion about this post