Oleh: Bahren Nurdin, MA
Dalam kehidupan sehari-hari, strategi diajarkan melalui ungkapan-ungkapan bermakna atau apa yang kita sebut pribahasa. Beberapa pribahasa yang umum kita dengar misalnya, “Biar dahi berlumpur asal tanduk mengena”, versi lainnya, “biar kepala terbenam asal tanduk mengena”. Artinya, biar nampaknya kalah, asal tujuan tercapai. Pribahasa lain juga mengatakan, “mundur selangkah untuk maju ribuan langkah”. Mundur bukan berarti berhenti berjuang, tapi menyusun cara untuk memperoleh kemenangan. Dan, banyak lagi. Itulah strategi secara awam dipahami.
Memang semua aspek kehidupan ini sangat memerlukan strategi, termasuk politik dan pemerintahan. Tapi harus digarisbawahi bahwa strategi tidak sama dengan kecurangan. Kecurangan bukan strategi karena kecurangan adalah kejahatan. Ini yang sering disalah artikan di dalam berpolitik. Maka muncullah jalan pikiran, “kalo dak curang gak menang. Strategi untuk menang ya harus curang”. Ini adalah jalan pikiran sesat.
Sekali lagi, kecurangan bukanlah strategi untuk mencapai kemenangan sejati. Jika pun menang dengan cara itu, itu adalah kemenangan semu yang tidak akan mendatangkan kebaikan apa pun, baik bagi diri pemenang maupun bagi orang lain. Kemenangan fatamorgana. Nampaknya ada tapi sesungguhnya hanyalah sebuah ilusi.
Maka strategi harus dimaknai dengan baik. Bahkan, KBBI menyebutkan bahwa strategi itu adalah seni, “1. ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa(-bangsa) untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam perang dan damai; 2. ilmu dan seni memimpin bala tentara untuk menghadapi musuh dalam perang, dalam kondisi yg menguntungkan; 3. rencana yg cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Seni itu dapat diartikan secara harfiah sebagai keindahan.
Tujuan artikel singkat ini sesungguhnya ingin memperjelas mana yang strategi dan mana yang kecurangan dalam berpolitik. Akhir-akhir ini, dunia politik kita semakin ‘abu-abu’ sehingga banyak orang yang tidak lagi bisa membedakan mana yang ‘haq’ dan mana yang ‘bathil’ dalam berpolitik. Kecurangan dikatakan strategi, strategi dilakukan dengan kecurangan. Kehancuranlah yang dinanti.
Coba perhatikan dua kata awal pada definisi strategi di atas yaitu ilmu dan seni. Dua kata ini paling tidak memberikan pembeda yang sangat jelas antara strategi dengan kecurangan. Jika strategi itu adalah ilmu, maka segala sesuatu yang dilakukan untuk mencapai tujuan itu (termasuk dalam dunia politik) harus dengan ilmu pengetahuan. Ada pijakan keilmuan baik secara impiris maupun normatif. Secara keilmuan tentu saja harus dilaksanakan dengan alat ukur yang jelas dan teruji secara ilmiah. Langkah yang diambil harus mengandung nilai kebenaran secara universal.
Begitu juga kata seni. Jika seni itu adalah keindahan yang mengandung nilai-nilai estetika maka ia tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tidak baik. Segala ketidakbaikan itu tidak akan menimbulkan keindahan secara hakiki. Dapat dipastikan segala kecurangan, kemunafikan, dan apa pun bentuk kejahatan tidak akan mendatangkan keindahan. Jauh dari niali seni itu sendiri.
Jika begitu, dengan dua kata kunci ini (ilmu dan seni) sudah dapat dengan jelas memisahkan antara strategi dan kecurangan. Money politic, black campaign, hasut, adu domba, termasuk politik pencitraan bukan bagian dari strategi politik. Itu semua adalah kecurangan politik.
Mengapa politik pencitraan bagian dari kecurangan politik dan bukan strategi politik? Karena pada prakteknya ada kebohongan kepada orang banyak. Ada unsur-unsur manipulatif di dalamnya. Kebaikan dan kehebebatan yang ‘dipoles’ sedemikian rupa sehingga menciptakan ‘citra’ di tengah masyarakat, tetapi ‘aslinya’ tidak demikian. Itu namanya bohong!
Akhirnya, untuk mencapai demokrasi yang bermartabat masyarakat harus terus diedukasi dan dicerahkan. Masyarakat tidak boleh tertipu dengan jalan pikiran politik yang sesat. Dalam konteks ini, jangan sampai masyarakat dibohongi dengan dalih ‘strategi politik’ padahal sebenarnya adalah ‘kecurangan politik’. Mereka harus cerdas membedakan antara ‘strategi’ dan ‘kejahatan’. Jagan pula tertipu dengan kejahatan yang berbungkus strategi. Semoga. #BNODOC29018102017
*Akademisi UIN STS dan Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi [KOPIPEDE] Provinsi Jambi
Discussion about this post