Oleh: Bahren Nurdin, MA
“Mewujudkan Kota Jambi sebagai Kota Perdagangan dan Jasa yang berbasis pada masyarakat yang berahklak dan berbudaya” adalah visi besar yang diusung oleh H. Sy. Fasha, ME di masa kepemimpinannya bersama Drs. H. Abudllah Sani, M.Pd.I dengan slogan Kota Jambi BANGKIT ( (Bersih, Aman, PembaNGunan, Kemandirian, Indah dan Taqwa). Visi ini agaknya akan terus diwujudkan dengan segala upaya yang ada hingga batas waktu yang dijanjikan. Visi ini tentunya juga senafas dengan program pro ekonomi kerakyatan Presiden Jokowi secara nasional. Di Kota Jambi, salah satu turun anda rivisi ini adalah terlaksananya misi yang ada yaitu “Membangun pasar-pasar tradisional yang modern”.
Beberapa pasar tradisional telah dilakukan revitalisasi oleh Pemerintah Kota Jambi diantaranya Pasar Olak Kemang, Pasar Talang Banjar, Pasar Kasang, Pasar Aur Duri dan Pasar Angso Duo. Beberapa sudah beroperasi dan sebagian lainnya masih tahap pembangunan (on progress). Sebagai masyarakat awam saya pernah mengunjungi beberapa diantara pasar-pasar tersebut. Tanpa mengabaikan segala persoalan yang ada di lapangan, paling tidak pembangunan ini telah mendatangkan manfaat dan dampak positif di berbagai sektor, khususnya bidang perdangan dan jasa.
PAD TERUKUR
Pengelolaan pasar yang baik sudah dapat dipastikan akan mendatangkan keuntungan langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sama-sama dimaklumi bahwa Kota Jambi tidak memiliki sumber daya alam seperti kota dan kabupaten lain yang mempunyai cadangan batu bara dan minyak bumi melimpah. Tidak salah kemudian jika Wali Kota Jambi memilih untuk mengembangkan bidang perdagangan dan jasa. Leading sectornya adalah Dinas Perdangan dan Perindustrian yang terjun langsung dalam hal pengelolaan pasar, perdagangan dan jasa.
Jika pasar-pasar tradisional yang ada dikelola dengan baik maka PAD yang didapat juga akan terukur. Hitung saja, jika masing-masing pedagang membayar retribusi sebesar Rp.2000/ hari untuk satu lapak yang disediakan dan terdapat 500 pedangang maka Pemda akan memperoleh Rp.1.000.000/hari. Jika potensi ini terus dikembangkan dan sejumlah pasar terus direvitalisasi maka dapat dihitung berapa dana yang mengalir ke ‘kocek’ daerah. Jumlah itu belum termasuk retribusi parker dan lain-lain. Tidak salah kemudian, dalam berbagai kesempatan, Sekretaris Dinas Perdangan dan Perindustrian, Doni Sumatriadi, S.STP, M.H, optimis akan mampu merealisasikan target PAD 4 M per tahun dari sector ini.
Namun demikian, tentu saja pembangunan atau revitaliasi pasar-pasar tradisional ini tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tapi juga harus disertai pembangunan sumber daya manusianya berupa pembekalan keterampilan dan pemberdayaan pedagang. Para pedagang harus mendapatkan binaan dan diberi ilmu pengetahuan dalam mengasah kemampuan entrepreneurship mereka. Pedagang-pedagang yang maju dan cerdas akan berdampak positif terhadap peningkatan iklim perdagangan itu sendiri.
Begitu juga halnya dengan penyediaan modal usaha. Pemerintah Kota Jambi juga harus memberikan perhatian lebih terhadap penyediaan modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Mengengah (UMKM) terutama yang berada di pasar-pasar tradisional. Perbankan dan koperasi sudah harus digerakkan makasimal. Yakinlah, jika mereka mendapat asupan modal yang baik, dengan sendirinya akan menciptakan peluang-peluang usaha yang kereatif dan kompetitif. Secara otomatis akan memajukan perekonomian di Kota Jambi dan menambah pundi-pundi kas daerah untuk pembangunan.
MASYARAKAT MAKMUR
Pasar tradisional adalah pusat ekonomi rakyat. Di sinilah rakyat melakukan segala bentuk transaksi ekonomi mereka. Hasil pertanian dan perkebunan masyarakat dapat langsung dijual kepada konsumen tanpa harus melalui rantai perdagangan yang panjang. Sederhananya, jika mereka menanam 5 pohon papaya di belakang rumah, hasil panennya sudah bisa mereka pasarkan langsung kepada pembeli di pasar.
Begitu juga dengan industri rumahan (home industry) di bidang panganan. Para pengrajin kuliner akan tumbuh pesat. Berbagai panganan tradisional dijajakan untuk memberikan banyak pilihan kepada pembeli. Pasar yang terkelola dengan baik akan mengundang banyak calon pembeli. Banyaknya pembeli membuat pedagang ‘bersemangat’ dan mendapat keuntungan yang memadai. Pedagang terbantu, masyarakat dimudahkan, pemerintah diuntungkan dan pembangunan tumbuh. Itulah yang kita sebut ‘multiplier effect’.
Akhirnya, langkah Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan revitalisasi pasar-pasar tradisional merupakan langkah positif untuk mendongkrak perekonomian masyarakat perkotaan. Perdagangan dan jasa merupakan ‘roh’nya masyarakat kota. Langkah ini tentunya juga harus didukung oleh seluruh stakeholder dan masyarakat Kota Jambi. Semoga.
#BNODOC11324042017
*Akademisi dan Pengamat Sosial Jambi
Discussion about this post