Oleh: Bahren Nurdin, MA
Ini kebijakan yang unik, aneh bin ngawur. Mengapa ngawur? Pertama, bagaimana mungkin sesuatu yang rahasia diumumkan kepada masyarakat. Razia itu sifatnya rahasia agar tidak tercium oleh para pelaku kejahatan. Jika para pelaku sudah tahu bahwa razia akan dilakukan pada jam tertentu, maka mereka akan melakukan kejahatannya pada jam yang sudah diketahui ‘aman’.
Kedua, jika diputuskan dalam SOP tersebut bahwa penegak hukum hanya boleh razia dibawah jam 00.00, maka ketahuilah bahwa kegiatan-kegiatan kemaksiatan (prostisusi) yang dilakukan di hotel-hotel justru di atas jam tersebut. Mereka menggunakan jasa hotel untuk bermaksiat ketika orang lain sudah tidak lagi berkeliaran di jalan. Jika di bahwa jam 00.00 tentu masyarakat masih banyak yang berada di luar rumah.
Dari dua poin ini tentu sudah sangat jelas bahwa kebijakan menentukan jam razia dan kemudian diumumkan kepada masyarakat adalah kebijakan yang sangat tidak tepat. Maka seharusnya SOP ini sifatnya rahasia dan hanya diketahui oleh penegak hukum. Masyarakat tidak boleh tahu.
Serius gak sih?
Kejadian penghentian razia di sebuah hotel karena petinggi hotel ‘bekerja sama’ dengan salah seorang pejabat teras Kota Jambi merupakan sebuah kejadian yang menohok dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan kemaksiatan di kota ini. Kekuasaan mengalahkan hukum! Dampaknya, disusunlah SOP yang isinya tidak boleh razia melebihi jam 00.00 dan diumumkan kepada masyarakat luas. Pertanyaannya, serius gak sih?
Seharusnya Wali Kota tidak usah ragu apalagi gentar untuk memberantas kemaksiatan di Kota Jambi ini. Data-data statistik kepemimpinan Wali Kota selama ini sudah dirilis di berbagai media dalam rangka HUT ke- 60 Provinsi Jambi. Angka 91.3% menunjukkan masyarakat Jambi suka dengan penutupan tempat maksiat Payo Sigadung. Itu artinya, masyarakat siap mendukung kebijakan pemberantasan kemaksiatan. Maka Pak Wako jangan ragu lagi. Jangan pula takut dengan pengusaha hotel dengan alasan para pengunjung hotel akan menurun jika sering dirazia. Justru sebaliknya, jika hotel-hotel di Kota Jambi ini bersih dari kemaksiatan, maka masyarakat tidak sungkan-sungkan untuk menghabiskan waktu libur mereka di hotel-hotel bersama keluarga. Pengunjung akan lebih banyak lagi. Ingatlah bahwa pelaku maksiat itu hanyalah segelintir orang yang curang dan jahat.
Akhirnya, SOP pembarantasan maksiat yang sedang disusun ini harusnya bersifat rahasia. Tidak ada yang boleh tahu agar pemberantasan kemaksiatan di Kota Jambi ini maksimal. Penguasa tidak pula perlu intervensi pada tataran teknis. Jika ada yang tidak sesuai, evaluasi saja pejabat berwenang secara internal. Seriuslah, agar kota ini tidak dimurkai oleh Allah karena banyaknya pelaku maksiat. Semoga.
#BN07012017
Sumber: www.kenali.co
http://kenali.co/berita-75791-razia-kok-dibocorin.html#ixzz4XyvZxzJV
Discussion about this post