HARI H! Itulah sebutan hari ini, tanggal 27 Juni 2018. Hari yang akan tercatat oleh sejarah. Kapan pun untuk selamanya, berbicara proses demokrasi negeri ini, maka tanggal ini dipastikan akan disebut-sebut sebagai salah satu moment yang tidak boleh dilupakan. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak kali ini diikuti oleh 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Sampai saat ini, inilah Pilkada dengan jumlah peserta terbanyak!
Di Provinsi Jambi terdapat tiga daerah yang ikut serta yaitu Kota Jambi, Kabupaten Merangin dan Kerinci. Semua tahapan dan persiapan telah dilaksanakan oleh para penyelenggara dan pihak-pihak yang berwenang sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Saya yakin bahwa semua sudah bekerja dengan maksimal. Nyatanya sampai saat ini, tahapan-tahapan itu telah berjalan dengan baik dan lancar. Jika pun ada kekurangan di sana-sini, tentulah itu bagian dari proses yang perlu perbaikan di masa yang akan datang. Namun yang terpenting hari ini ‘the show must go on’.
Hari ini, kedaulatan terbesar ada di tangan rakyat. Rakyat memiliki kuasa yang amat sangat besar untuk menentukan pilihannya terhadap orang yang akan mereka percaya menjadi pemimpin di negeri ini. Maka daulat yang besar itu, harus benar-benar diberikan dengan cara-cara yang benar pula. Maka Pilkada kali ini, kita agaknya bersepakat untuk menciptakan PILKADA BERADAB yaitu pemilihan yang Bersatu, Aman, Damai dan Bermartabat.
Untuk menciptakan hal tersebut, masing-masing pihak memiliki daulat yang besar. Paling tidak ada empat komponen masyarakat;
Pertama, masyarakat (pemilih). ‘Pemilih Berdaulat, Negara Kuat’ sebuah tagline yang disiapkan KPU untuk Pemilu 2019 nanti. Namun, tagline ini agaknya juga pas dipasangkan untuk pilkada saat ini. Hari ini, daulat itu penuh, sepenuh-penuhnya di tangan rakyat. Maka kepada masyarakat harus memiliki kesadaran penuh pula untuk memberikan kuasa itu di bilik-bilik tempat pemungutan suara (TPS). Kuasa itu saat ada di TPS. Maka datanglah!
Datanglah dengan pilihan yang berdaulat pula. Jangan sampai datang karena iming-iming. Katakan tidak pada politik uang dalam bentuk apa pun. Jika itu yang terjadi, maka itulah kedaulatan palsu. Jadilah pemilih yang benar-benar merdeka dari segala bujuk rayu dan tekanan.
Kedua, penyelenggara. Kata yang paling pas untuk para penyelenggara adalah professional. Artinya, para penyelenggara berdaulatlah dengan kewenangan yang diberikan oleh negara berdasarakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Penyelenggara yang professional dipastikan akan menjauhi kejahatan-kejahatan pilkada. Jujur dan adil juga merupakan kata kunci agar terciptanya pilkada yang ‘BERADAB’.
Ketiga, paslon. Petarung sejati adalah mereka yang telah menyiapkan diri untuk kondisi apa pun. Pada konteks ini, para pasangan calon (paslon) harus sudah menyiapkan diri untuk dua hal; DIPILIH atau TIDAK DIPILIH. Tidak ada yang KALAH karena prinsipnya para paslon telah menjadi PEMENANG dan merupakan orang-orang hebat dan terbaik. Hanya saja, undang-undang menetapkan yang menjadi kepala daerah itu cuma satu pasang (kepala dan wakil), maka masyarakat ‘terpaksa’ harus memilih.
Disinilah kedaulatan para pasangan calon diuji. Mereka harus mampu memberikan angin segar kepada para pendukung dalam kondisi apa pun. Terpilih atau tidak terpilih, petarung sejati akan tetap tenang dan menenangkan. Paslon memiliki daulat yang lebih terhadap para pendukung dan tim sukses. Jika paslon tenang, dipastikan tim pun akan ‘adem’.
Keempat, Sentra Gakkumdu (Bawaslu, Polri dan Kejaksaan). Penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam perhelatan pilkada merupakan hal yang tidak kalah penting untuk menjaga kedaulatan rakyat di negeri ini. Maka kata kuncinya ‘setiap orang sama di mata hukum’; yang melanggar dihukum. Dibentuknya Sentra Gakkumdu adalah salah satu upaya untuk mempercepat proses penegakan hukum yang diperlukan.
Para pihak yang tergabung tentu telah sangat memahami mekanisme kerja dan tugas juga fungsi masing-masing. Kita yakin, seyakin-yakinnya mereka akan bekerja secara baik dan professional pula. Mereka juga memiliki kedaulatan yang besar untuk menegakkan (supremasi hukum) kebenaran dan ‘membasmi’ segala bentuk kejahatan.
Akhirnya, hari ini rakyat berdaulat. Berikan kedaulatan itu untuk memilih pemimpin yang berdaulat pula untuk memimpin selama lima tahun mendatang. Jika suara yang diberikan tanpa kedaulatan, maka pemimpin yang terpilih juga akan ‘terjajah’. Itu artinya, kedaulatan hari ini akan menentukan kedaulatan lima tahun mendatang. Suara Anda Penting!
Discussion about this post