Oleh: Bahren Nurdin, MA
Amankah jajanan anak-anak kita di sekolah saat ini? Ternyata, sebagian besar pedagang di lingkungan sekolah setiap hari berjualan racun kepada anak-anak kita baik dengan sengaja maupun tidak sengaja. Baru-baru ini, masyarakat Jambi dikagetkan dengan penemuan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjab Timur terhadap salah satu Sekolah Dasar (SD) di kabupaten tersebut bahwa seluruh produk makanan (jajanan) yang dijual di seputaran sekolah tersebut dinyatakan mengandung zat berbahaya.
Apa saja zat kimia yang berbahaya tersebut? Diwartakan oleh kenali.co, dari 17 item jajanan yang dilakukan pemeriksaan, 13 diantaranya mengandung pemanis buatan berupa zat kimia sakarin. Kemudian empat item jajanan lainnya mengandung pewarna buatan berupa zat kimia rhodamin b. Bahkan satu diantara item makanan yang dijajakan di sekolah, mengandung dua unsur kimia berbahaya sekaligus yakni sakarin dan rhodamin yellow. Wow!
Apa bahaya zat Rhodamin B? Tidak terlalu susah menggambarkan bahaya zat ini. Cukup bayangkan saja anak-anak kita memakan zat pewarna yang ada pada baju yang sedang kita pakai, atau meminum air hasil merendam kertas-kertas bewarna. Karena zat ini memang digunakan untuk mewarnai pakian (tekstil) dan kertas. Dan zat ini yang masuk ke dalam perut anak kita yang sedang lapar!
Masih kurang jelas? Perhatikan, bahaya Rodhamin B bagi kesehatan disebabkan oleh kandungan klorin (Cl) yang dimilikinya. Kandungan tersebut merupakan senyawa holagen yang tidak hanya berbahaya, akan tetapi juga reaktif. Begitu tertelan tubuh, klorin akan berusaha mendapat kestabilan dalam tubuh meski harus dengan, mengikat senyawa lain yang dimiliki tubuh sehingga kehadirannya menjadi racun bagi tubuh, (halosehat.com).
Yakinlah, anak-anak kita tidak pernah tahu akan hal ini. Ketika perut lapar di sekolah, yang mereka tahu ada sesuatu yang enak di lidah, kenyang di perut. Persoalan zat apa yang terkandung di dalam makanan itu, mereka tidak akan peduli. Lantas siapa yang peduli? Kita!
Sampai kapan kita terus meracuni anak-anak kita di sekolah? Tidak dapat dibayangkan, satu zat Rhodamin B saja bisa menyebabkan paling tidak 14 penyakit yaitu iritasi saluran pernafasan, Bibir pecah, kering, terkelupas, gatal dan iritasi kulit, Iritasi mata, Keracunan, Gangguan konsentrasi, Gangguan tidur, Gangguan emosi, Hiperaktif, Iritasi saluran pencernaan, Memperparah Autisme, Tekanan darah rendah, Gangguan fungsi hati, Gangguan kandung kemih, Kanker hati. Sungguh mengerikan!
Sudah saatnya semua pihak menyadari bahwa ada bahaya di sekolah-sekolah kita saat ini. Saya yakin bahwa apa yang terjadi di salah satu sekolah di kabupaten Tanjung Jabung Timur itu, juga banyak terjadi di sekolah-sekolah lain di seluruh Indonesia. Hemat saya, ada beberapa hal yang dapat dilakukan sebelum anak-anak kita menjadi korban pengkonsumsi racun-racun melalui jajan mereka setiap hari.
Pertama, bekali anak-anak makanan dari rumah. Sudah saatnya anak dibiasakan membawa makanan dari rumah. Saya rasa hal ini juga mendatangkan dampak positif lainnya, selain bersih dan aman. Mereka juga bisa berbagi makanan dengan sesama teman di sekolah. Tidak ada salahnya pula, sekolah mewajibkan anak-anak membawa makanan sendiri dari rumah dan adakan jam makan bersama. Mereka bisa saling berbagi apa yang mereka punya. Makanan yang mereka konsumsi sehat dan jiwa sosial mereka juga terbentuk.
Kedua, melarang pedagang berjualan di seputaran sekolah. Kita tahu bahwa tidak semua pedagang ‘culas’ dan jahat. Sebagian dari mereka memang mengais rezeki melalui uang jajan anak-anak kita. Namun tidak sedikit pula dari mereka yang mencari keuntungan dengan merugikan orang lain. Modal mau sedikit, untung yang didapat harus besar walaupun harus mencampur racun pada makanan yang mereka jual. Untuk menghindari ini, tidak salah rasanya jika sekolah tegas melarang pedagang berjualan di seputaran sekolah.
Ketiga, kantin sekolah. Bagi para pedagang yang benar-benar ingin mencari rezeki dengan baik dan halal, pihak sekolah bisa menyediakan kantin sekolah yang resmi dan terkontrol. Dengan kantin sekolah yang resmi dan terpantau ini, pihak sekolah dapat mengundang pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara berkala untuk memastikan jajanan yang ada aman untuk dikonsumsi anak-anak kita.
Akhirnya, saatnya menghentikan anak-anak kita membeli racun yang dijual di seputaran sekolah. Semua pihak sudah harus mengambil perannya masing-masing. Jangan biarkan orang-orang (pedagang) jahat di negeri ini mengambil keuntungan dengan meracuni anak-anak kita. Sekarang! #BNODOC20828072017
*Akademisi dan Pengamat Sosial Jambi
foto: istimewa
Discussion about this post