Oleh: Bahren Nurdin, MA
Akhirnya mencuat juga ke permukaan persoalan ‘keruwetan’ pengelolaan parkir di salah satu hotel yang baru saja beroperasi di Kota Jambi setelah salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi angkat suara. Keluhan masyarakat memang sudah tidak dibendung lagi. Saya sendiri secara pribadi mendapatkan pengalaman buruk. Beberapa hari lalu, saya ikut serta dalam sebuah seminar di hotel tersebut dan mendapatkan kesulitan dalam memarkir kendaraan.
Tidak bermaksud membuka ‘aib’, tapi paling tidak melalui tulisan ini saya ingin menyampaikan kegelisahan masyarakat sehingga diharapkan akan ada perbaikan di masa yang akan datang. Ketika sampai di hotel tersebut datang 2 orang petugas keamanan (security) yang meminta kunci kendaraan dengan tujuan memarkirkannya di tempat yang jauh dari hotel. Kunci kemudian sepenuhnya dipegang oleh mereka sampai kemudian diminta oleh pemilik. Saya mencoba memastikan beberapa hal kepada petugas tersebut.
Pertama, keamanan mobil. Ketika saya bertanya kepada petugas apa jaminan bahwa mobil aman dan terhindar dari tindak kejahatan selama diparkir? Petugas tidak bisa menjawab dengan tegas dan bertanggungjawab. Ketika kunci mobil dikuasai sepenuhnya oleh mereka, apa jaminan kunci itu tidak digandakan. Begitu juga kemungkinan STNK yang ditinggal di mobil. Belum lagi barang-barang yang ada di dalam mobil.
Saya tidak bermaksud berprasangka buruk terhadap petugas. Tapi kesempatan itu terbuka dengan lebar. Katakanlah petugas tidak akan melakukan itu, bagaimana jika terjadi keteledoran sehingga kunci-kunci mobil pengunjung tersebut tertinggal dan hilang. Jawaban petugas sangat singkat “Insya Allah aman, Pak”.
Kedua, jumlah petugas. Ketika acara seminar selesai maka beberapa peserta pulang secara bersamaan. Bagaimana mungkin menjemput mobil yang sebanyak itu dilakukan oleh dua orang petugas. Ketika datang bisa di-handle karena mereka datang satu persatu dalam waktu yang berbeda. Namun ketika pulang mereka memerlukan kendaraan secara bersamaan. Akibatnya, petugas kalang kabut dan pengunjung dipaksa menunggu begitu lama untuk mendapat giliran mobilnya dikembalikan. Jauh dari makna efektif dan efisien.
Ketiga, keselamatan kendaraan. Dengan tingkat stress yang tinggi dalam memarkir kendaraan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kelalaian (careless). Saya sempat pula memastikan, bagaimana jika mobil konsumen tergores atau penyok yang disebabkan oleh kelalaian petugas? Jawabannya pun singkat “mudah-mudahan tidak, pak”.
Keempat, kemacetan. Karena manajemen parkir hotel ini terkesan tidak dikelola secara profesional, akhirnya mengakibatkan kemacetan di seputaran hotel, lebih-lebih hotel ini berdampingan dengan fasilitas umum berupa rumah sakit. Pertemuan antara pengunjung rumah sakit dan pengunjung hotel dengan tata kelola parkir yang kurang memadai sudah dapat dipastikan akan menimbulkan kekacauan penggunaan jalan. Macet tidak terhindarkan.
Semrawutnya pengelolaan parkir hotel ini tentunya hanyalah dampak dari perizinan yang dikeluarkan. Wajar kemudian jika ada anggota DPRD Kota Jambi menghimbau pihak-pihak terkait untuk meninjau kembali izin yang dikeluarkan. Apakah persoalan parkir ini luput dari perhatian para pengambil kebijakan pengeluaran izin hotel ini? Atau ada ‘pembangkangan’ dari pihak manajemen?
Di era keterbukaan ini sudah selayaknya publik tahu apa penyebabnya. Kemacetan yang terjadi dan bruruknya manajemen parkir yang dimiliki, kemungkinan hanyalah beberapa contoh saja dari sekian banyak masalah yang ada. Masyarakat Kota Jambi tentunya bangga dengan bermunculannya hotel-hotel mewah di ‘Tanah Pilih Peseko Betuah’ ini. Namun demikian, tentunya masyarakat juga tidak ingin diganggu dengan berabagai persoalan yang dimunculkan.
Dengan segala persoalan yang mencuat ke permukaan ini, sudah sepantasnya para pengelola hotel ini menempatkan persoalan ini sebagai sesuatu yang serius untuk ditangani. Jika dibiarkan akan membuat masyarakat Kota Jambi merasa terganggu dan menimbulkan kemarahan. Kepada pemerintah Kota Jambi melalui berbagai dinas terkait untuk tidak ‘bermain mata’ menegakkan aturan yang berlaku. Jika memang ada hal-hal yang dilanggar oleh para pengusaha, jangan segan-segan untuk mengambil tindakan hukum yang semestinya.
persoalan parkir di hotel ini tentunya bukan pula yang pertama dan satu-satunya. Coba pelajari dan cek kembali pengelolaan parkir dan fasiltas-fasilitas umum lainnya. Tidak jarang kita menemukan hotel, supermarket, mall, pom bensin, dan lain-lain abaikan falitas umum seperti mushalla, tempat khusus untuk menyusui, akses bagi penyandang cacat, ruang bagi perokok, dan lain sebagainya.
Akhirnya, kenyamanan sebuah hotel tentunya tidak hanya yang terdapat di dalam bangunan hotel tapi juga fasilitas penunjang seperti pengelolaan parkir yang apik. Dengan berbaik sangka, kita meyakini bahwa ketika sebuah hotel sudah berdiri megah itu berarti semua izin sudah diberikan.
#BNODOC670310032017
*Masyarakat Kota Jambi
Discussion about this post