Oleh: Bahren Nurdin, MA
Di beberapa titik ruas jalan di Kota Jambi saat ini masih digunakan oleh sekelompok anak muda sebagai ‘sirkuit’ balapan liar pada malam-malam tertentu, atau bahkan tiap malam. Sebut saja minsalnya, depan kantor gubernur, depan kantor wali kota, dekat bandara, dan beberapa titik lainnya. Tentu saja, tidak hanya sekedar kebut-kebutan, tapi juga menurut info yang berkembang, kegiatan ini merupakan ajang perjudian.
Terlepas apa pun motifnya, kegiatan adu nyali di jalan raya seperti ini tentu saja sangat berbahaya. Tidak hanya mengancam keselamatan mereka sendiri tetapi juga para pengguna jalan lainnya. Tidak jarang beberapa diantara mereka yang harus berurusan dengan rumah sakit, dan pernah juga ada yang bahkan meninggal dunia. Balapan maut!
Tentu saja, balapan sepeda motor yang mereka lakukan ini tidak memiliki standar keselamatan sabagaimana mestinya balapan resmi di sirkuit. Semua ‘bodong’, dari kendaraan yang digunakan hingga perlengkapan keselamatan yang mereka kenakan. Biasanya, hal yang paling mengganggu adalah knalpot yang mereka memekakkan kuping. Rata-rata knalpot motor mereka tidak standar dan mengeluarkan suara yang sangat bising. Bahkan, mungkin ada yang tidak menggunakan knalpol. Brum..!
Belum lagi bicara keselamatan ‘penonton’. Saya beri tanda kutif kata ‘penonton’ untuk mempertegas bahwa acara balapan ini juga ada penontonnya, tapi tentu saja penonton illegal. Seharusnya, acara-acara illegal semacam ini tidak boleh ada penontonnya. Justru, karena ada penonton kadang-kadang para ‘racer’ ini makin semangat memacu kendaraan mereka. Apalagi jika diberi tepuk tangan. Makin menjadi-jadi.
Karena kegiatan ini dapat mengganggu ketertiban umum, khususnya para pengguna jalan pada titik-titik balapan liar tersebut digelar, maka seharusnya even seperti ini harus mendapat perhatian dari para penegak hukum dan pengambil kebijakan di Kota Jambi. Ada beberapa hal yang mungkin dapat dilakukan.
Pertama, penertiban dengan razia. Ini langkah jangka pendek yang dapat ditempuh. Saya yakin Polisi sudah dangat tahu titik-titik yang memungkinkan dijadikan balapan liar di Kota Jambi. Maka sudah saatnya dilakukan penertiban dengan melakukan razia di titik-titik tersebut. Jika terbukti melanggar, maka mereka dapat diproses secara hukum; tilang.
Tanpa bermaksud mengajari buaya berenang, pihak kepolisian harus pula ‘ngetem’ dilokasi tanpa harus menggunakan atribut polisi. Bisa juga dengan ‘ikut’ kebut-kebutan untuk menyapu bersih motor-motor yang ‘gentayangan’. Jika razia ini serius dilakuan, maka saya yakin aktivitas ini akan bisa diatasi. Tapi polisi yang dilapangan juga harus ‘tegak lurus’ sehingga tidak bisa main ‘86’.
Kedua, pemerintah menyediakan sirkuit untuk para pembalap ini. Jika dikaji dari sisi ini, sebenarnya tidak bisa 100% menyalahkan anak-anak muda yang menjadikan jalan raya sebagai sirkuit karena memang pemerintah tidak menyediakan tempat untuk mereka. Mereka sangat perlu fasilitas untuk menyalurkan hobi di bidang pacu kuda besi ini.
Berpikiran positif saja, jangan-jangan para pembalap malam ini memiliki potensi yang besar untuk dijadikan atlit balap perwakilan Provinsi Jambi. Logikanya sederhana, tanpa pelatihan, pengamanan yang standar, motor yang ‘seadanya’, mereka berani adu nyali sedemikian rupa. Artinya mereka sudah memiliki modal utama yaitu keberanian. Potensi ini seharusnya diolah sehingga menjadi asset kebanggaan daerah.
Akhirnya, balapan liar yang saat ini terjadi di beberapa titik jalan dalam Kota Jambi harus ‘dijinakkan’ dan ‘didaur ulang’ sehingga tidak terus menerus meresahkan masyarakat pengguna jalan. Langkah tercepat dapat dilakukan dengan razia secara serius oleh pihak kepolisian, dan langkah yang paling baik adalah dengan menyediakan ‘arena’ mereka-mereka yang bernyali tinggi ini. #BNODOC28816102017
*Akademisi UIN STS dan Pengamat Sosial Jambi
Discussion about this post