Oleh: Bahren Nurdin, MA
Tahun 2018 semakin mendekat. Pesta demokrasi di Kota Jambi sedang melewati berbagai persiapan. Dari penyelenggara hingga para peserta yang akan ikut ‘naik panggung’ tengah berjibaku. Tahapan demi tahapan telah pula dipersiapkan dengan baik oleh para penyelenggara yang telah ditunjuk oleh negara. Stakeholder yang terlibat pun ikut mendukung dengan segala upaya yang dimiliki dengan satu asa bersama terpilihnya pemimpin yang memiliki komitmen dan amanah. Deal!
Kasat mata, saat ini yang nampak sedang sibuk adalah para calon peserta (bakal calon). Berbagai ‘kesibukan’ dilakukan. Ada yang sibuk ‘pedekate’ (pendekatan) dengan partai politik. Ada yang ‘gila’ memasang baliho. Ada yang hilir mudik mencari dukungan. Ada pula yang ‘door to door’ menjual visi dan misi. Tidak sedikit pula yang tebar karangan bunga di setiap pesta pernikahan atau di rumah duka orang meninggal dunia. Tidak kalah ramai di dunia maya (media sosial).
Begitulah kesibukan politik di Kota Jambi saat ini. Para bakal calon dan tim sedang menyusun berbagai strategi dan aksi untuk mencapai kemenangan. Sah-sah saja tentunya selagi berjalan di atas rel yang benar.
Untuk mencapai tujuan tersebut, paling tidak ada dua hal yang dapat dilakukan yaitu, satu, menggaet partai dan, kedua, mengambil hati rakyat. Dua hal ini sangat penting untuk dilakukan oleh siapa saja yang hendak mencalonkan diri menjadi Wali Kota Jambi mendatang. Masing-masing memiliki tantangan sendiri.
Untuk menggaet partai politik, tentu masing-masing partai sudah memiliki kriteria sendiri dalam menentukan calon yang akan mereka usung. Ada aturan main partai yang jelas. Saat ini pun beberapa parpol telah membuka pintu seluas-luasnya bagi para bakal calon untuk mengajukan ‘lamaran’. Isi formulir yang disediakan dan kembalikan. Ups…jangan lupa siapkan ‘mahar’ bagi yang mengharuskan, hehe.
Jika dilihat dari kebutuhan persyaratan yang ditetapkan oleh KPU Kota Jambi, seorang calon yang maju melalui jalur partai politik baru bisa mencalonkan diri jika didukung paling kurang 9 kursi di DPRD Kota Jambi. Sayangnya dari 45 kursi yang ada, tidak ada satu partai pun yang memiliki jumlah tersebut.
Sebagaimana Laporan Penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD, DPRD Tahun 2014 – KPU Kota Jambi, berikut kursi yang tersedia. Nasdem (5,09%) 1, PKB (7,81%) 4, PKS (11%) 1, PDIP (13,63%) 6, Golkar (7,67%) 4, Gerindra (11,67%) 5, Demokrat (16,34%) 8, PAN (9,74%) 5, PPP (7,56%) 4, Hanura (8,28%) 5, PBB (4,16%) 1, PKPI (2,93%) 1, Total 45 kursi.
Itu artinya, seorang kandidat baru bisa mendaftarkan dirinya jika didukung minimal dua partai politik. Itu pun parpol dengan jumlah kursi yang gemuk. Jika hanya mendapat uluran tangan dari parpol ‘gurem’, dibutuhkan beberapa tentunya. Implikasinya jelas, makin banyak partai dipastikan semakin ‘seru’ lobi-lobi yang terjadi.
Namun harus diingat, partai politik belum bisa dipercaya sepenuhnya menjadi mesin politik untuk memenangkan pertarungan politik saat ini. Lebih-lebih, jika calon yang diusung bukan berasal dari kader murni. Para kader atau simpatisan partai belum bisa dijadikan tolak ukur kemenangan seorang kandidat. Bisa saja keputusan partai berbeda dengan coblosan para kader di dalam bilik suara.
Saya hanya ingin mengatakan, diusung oleh banyak partai belum menjadi jaminan keluar sebagai pemenang. Artinya, mendapat dukungan partai baru memenuhi syarat administratif. Lantas apa yang menentukan kemenangan itu? Mengambil hati rakyat!
Ini poin intinya. Pemilihan kepala daerah langsung sangat ditentukan oleh pilihan rakyat masing-masing. Hanya calon-calon yang mampu memenangkan hati rakyatlah yang nantinya akan keluar sebagai pemenang.
Khusus untuk Kota Jambi yang merupakan penduduk urban yang heterogen dan melek politik, politik pencitraan tentunya sudah tidak lagi efektif untuk ‘mengelabui’ masyarakat. Masyarakat kota pasti sudah sangat faham mana yang pencitraan dan mana yang benar-benar berbuat untuk rakyat. Maka dari itu, ada tugas besar para kandidat, selain mendapat dukungan parpol juga harus bekerja keras mendapatkan hati masyarakat. Selamat berjuang! #BNODOC25412092017
*Akademisi UIN STS dan Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi [KOPIPEDE) Provinsi Jambi.
Discussion about this post