Oleh: Bahren Nurdin, MA
Secara administratif mahasiswa dapat diartikan sebagai orang yang sedang belajar di perguruan tinggi (PT). Jenis-jenis perguruan tinggi meliputi universitas, institute, akademi, sekolah tinggi, dan lain-lain. Jadi siapa pun yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi itulah yang kemudian dinamakan mahasiswa.
Lebih luas, mahasiswa kemudian digolongkan dalam kelompok kaum intelektual yang menyandang berbagai predikat. Beberapa istilah kemudian melekat pada mahasiswa diantaranya, agent of change (agen perubahan), moral force (memiliki moral yang baik), social control (kontrol sosial) dan lain sebagainya. Label-label ini membuat mahasiswa memiliki peran yang besar di tengah masyarakat.
Mahasiswa memiliki potensi dasar yang seyogyanya harus terus diasuh dan diasah selama berada di perguruan tinggi. Ada beberapa potensi dasar mahasiwa yang ‘wajib’ dimiliki sehingga ia benar-benar menjadi siswa yang maha. Pertama, pemikir. Potensi dasar mahasiswa itu adalah pemikir. Tugasnya memang mikir. Kegiatan harian mereka, bahkan setiap detik dari kehidupan mereka adalah untuk berpikir.
Dengan kegiatan inilah kemudian mereka juga disebut sebagai intelektual. Intelektualitas itu diasah dengan ‘berpikir’. Apa yang dipikirikan? Banyak hal, dari hal terkecil tentang diri hingga persoalan bangsa dan dunia. Semua dipikirin. Agar cara berpikirnya berkembang dan ‘membumbung’ makanya mereka terus terlibat dengan hal-hal yang bersifat akademis seperti belajar mengajar, membaca buku, seminar, workshop, training, diskusi, dan lain sebagainya.
Kedua, menjadi panutan. Potensi dasar mahasiswa yang kasat mata adalah sebagai panutan di tengah masyarakat. Karena mahasiswa sudah diberi laber ‘intelektual’, orang pintar dan terdidik maka semua prilaku mereka akan menjadi perhatian masyarakat sosial di mana mereka berada. Potensi ini sesungguhnya sangat baik untuk membuat perubahan di tengah masyarakat.
Pada poin ini, saya sering tekankan kepada para mahasiwa baik pada kelas-kelas seminar maupun kelas mata kuliah yang saya ampu untuk memberikan contoh pada lingkungannya. Sering saya sampaikan, ketika anda menjadi mahasiswa maka prilaku-prilaku yang tidak baik sudah harus diubah. Sikap dan prilaku di tengah keluarga terhadap ke dua orang tua seharusnya seorang mahasiswa jauh lebih baik.
Jangan sebaliknya, semakin merasa diri hebat malah semakin berprilaku tidak baik pada orang tua. Lebih miris lagi, jika ada mahasiswa yang sengaja menipu orang tuanya karena orang tuanya tidak kuliah atau tidak tau apa-apa. Seorang mahasiswa tidak pantas melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma dan agama seperti pergaulan bebas, tawuran, narkoba, mencuri, dan prilaku-prilaku buruk lainnya. Sebagai panutan, mereka harus menjadi tuntunan yang terbaik.
Ketiga, pengembangan diri. Mahasiswa memiliki akses yang luas terhadap dunia luar. Ini adalah potensi dasar yang sangat baik untuk mengembangkan diri dengan menguasai berbagai pengetahuan dan pengalaman.
Lebih-lebih di zaman ‘gadget’ saat ini, dimana kemajuan teknologi dan kemudahan komunikasi membuat mahasiswa akan semakin mudah untuk meningkatkan pengembangan diri mereka. Dunia semakin ‘sempit’ dan ‘kecil’ sehingga dapat dijelajah hanya dengan seketika.
Potensi pengembangan diri ini tidak boleh diabaikan begitu saja. Jangan sampai ada mahasiswa yang hidup seperti ‘katak di dalam tempurung’. Mereka hanya hidup di dunia yang sempit dan menutup diri dari dunia luar sehingga memiliki pengalaman yang sedikit dan wawasan yang terbatas. Cupu!
Akhirnya, mahasiswa memiliki berbagai potensi dasar yang harus dikembangkan agar label-label istimewa yang dimiliki mahasiswa dapat dikembangkan dengan baik. Dengan pengembangan potensi ini maka akan lahirlah generasi bangsa yang hebat. Mahasiswa betul-betul harus ‘maha’ dengan segala potensi yang ada. Jangan sia-siakan! #BNODOC24503092017
*Akademisi UIN STS dan Pengamat Sosial Jambi.
Motivator Pendidikan Nasional.
Discussion about this post