Oleh: Bahren Nurdin, MA
Selamat dan sukses atas dilantiknya para komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi oleh Wakil Gubenur pada hari Selasa, 8 Agustus 2017. Kini masyarakat menanti bakti dan bukti kerja nyata dari para ‘pendekar’ pengawal penyiaran di negeri ini, khususnya di Provinsi Jambi.
Dunia penyiaran saat ini menjadi satu bagian penting gaya hidup masyarakat. Kemajuan teknologi dan perkembangan penyiaran, termasuk di dalamnya persaingan bisnis penyiaran, telah menempatkan masyarakat sebagai bagian tak terpisahkan dari industri penyiaran itu sendiri. Masyarakat berada pada dua posisi sulit; penikmat atau korban.
Mengapa demikian? Jangan lupa bahwa penyiaran adalah industri yang tentunya berorientasi bisnis dan keuntungan. Tidak menutup kemungkinan beberapa lembaga penyiaran di negeri ini, demi mengejar keuntungan yang besar akan rela mengorbankan rakyat negerinya sendiri. Minsalnya, mereka bisa saja tidak peduli dengan dampak yang ditimbulkan terhadap tayangan-tayangan televisi yang tidak layak ditonton oleh anak-anak. Yang penting tayang dan rating tinggi!
Sebagian besar lembaga (perusahaan) penyiaran berpikir singkat, yang penting untung. Di sinilah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) memainkan perannya guna memberikan jaminan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia. Terjemahan kata ‘layak’ dan ‘benar’ tentunya secara detail telah diatur dalam undang-undang yang berlaku. Aturan mainnya sudah sangat jelas dan lugas.
Tinggal lagi bagaimana tekad dan i’tikad para pengawal penyiaran ini untuk menegakkan aturan-aturan tersebut. Memang tidak mudah karena iklim persaingan lembaga penyiaran saat ini juga sangat ketat dan terkadang dengan cara-cara ‘jahat’. KPID benar-benar dituntut untuk ikut membangun iklim persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran dan industri tersebut. Tentulah integritas dan ketegasan para komisioner yang sudah dipercaya masyarakat saat ini akan diuji paling tidak selama tiga tahun mendatang.
Korelasinya sangat jelas. KPID yang sehat, tegas dan beribawa akan menjamin siaran-siaran yang baik dan layak, masyarakat pun akan mendapat informasi yang adil, merata dan seimbang. Dengan cara inilah kemudian bangsa ini akan terbangun dengan tontonan-tontonan yang dapat menjadi tuntunan. Dan sebaliknya!
Disamping itu, tentunya peran aktif masyarakat juga diperlukan untuk bekerja sama dengan KPID. Saya yakin dan percaya KPID, sesuai dengan tugas dan kewajiban yang dimilikinya, akan mampu menampung, meneliti dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik, dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran yang berlangsung.
Artinya, KPID juga dituntut untuk membuka diri seluas-luasnya terhadap segala bentuk aspirasi masyarakat yang disampaikan. Aduan-aduan atau keluhan-keluhan masyarakat terhadap penyiaran yang mereka terima harus ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. KPID tidak boleh ‘lelet’ dan harus mampu ‘berlari’ cepat secepat perkembangan informasi itu sendiri. Jika tidak, KPID akan kehilangan kepercayaan dan ditinggalkan oleh masyarakat!
Salah satu bentuk kehadiran KPID adalah keberaniannya menegakkan hukum yang berlaku. Sesuai kewenangannya pula, KPID jangan takut untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran yang terjadi. Masyarakat sudah sangat cerdas untuk melihat kinerja dan bakti yang diberikan. Maka, mumpung baru dilantik, rasanya tidak salah pula sama-sama mengingatkan jangan sampai KPID yang dipercaya masyarakat malah berpihak pada lembaga (perusahaan) yang melanggar aturan. Jangan coba-coba!
Ketegasan dalam penegakan hukum dan keberpihakan kepada masyarakat adalah harapan terbesar yang diberikan masyarakat terhadap KPID Provinsi Jambi saat ini.
Akhirnya, KPID Provinsi Jambi adalah ujung tombak pengawal penyiaran di daerah ini. Kepada komisioner yang baru saja dilantik, masyarakat telah menitipkan kepercayaan yang amat besar untuk memastikan tontonan masyarakat layak dan baik. Masyarakat Provinsi Jambi sedang menanti. Selamat berbakti! #BNODOC220082017
*Akademisi UIN STS dan Pengamat Sosial Jambi
Discussion about this post