Oleh: Bahren Nurdin, MA
Pada artikel terdahulu (BNODOC22312082017) saya telah menjelaskan beberapa hal penting tentang membangun kapasitas diri. Kapasitas diri dapat dibangun dengan meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Pada artikel ini saya akan coba mendiskusikan secara singkat bagaimana membangun kapasitas (Capacity Building) kelembagaan.
Pertama, sumber daya (resources). Secara gamblang sumber daya dapat diartikan sebagai potensi yang dimiliki. Artinya apa pun potensi yang dimiliki, itulah sumber kekuatan lembaga untuk tumbuh dan berkembang. Paling tidak kita mengenal dua sumber daya utama, yaitu sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Sumber daya alam dapat dipahami dengan mudah yaitu apa-apa yang datang dari alam yang dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh manusia dengan arif dan bijaksana sebagai potensi untuk hidup dan berkembang. Maka kata kuncinya kemudian adalah manajemen (pengelolaan) suber daya alam yang ada. Secara alamiah, sumber daya alam ada yang bisa diperbaharui ada pula yang tidak. Maka dengan manejemen yang baik pulalah akan muncul kearifan dan kebijaksanaan dalam mengelola alam semesta ini.
Selanjutnya adalah sumber daya manusia. Dikutif dari humancapitaljournal, Sonny Sumarsono (2003), menjelaskan bahwa Sumber Daya Manusia (human resources) mengandung dua pengertian. Pertama, adalah usaha kerja atau jasa yang dapat diberikan dalam proses produksi. Dalam hal lain SDM mencerminkan kualitas usaha yang diberikan oleh seseorang dalam waktu tertentu untuk menghasilkan barang dan jasa.
Pengertian kedua, SDM menyangkut manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa atau usaha kerja tersebut. Mampu bekerja berarti mampu melakukan kegiatan yang mempunyai kegiatan ekonomis, yaitu bahwa kegiatan tersebut menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kedua-dua sumber daya ini (alam dan manusia) memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah lembaga yang seyogyanya mendapat perhatian untuk dilakukan pembangunan kapasitas secara berkala dan terus menerus. Khususnya sumber daya manusia yang selalu dinamis dan berubah, harus terus diawasi dan dievaluasi secara detail.
Yakinlah, sebuah lembaga yang baik dapat dipastikan memiliki sumber daya manusia yang mapan. Mereka mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dan menyelesaikan segala bentuk tanggungjawab yang dimilikinya dengan baik dan tepat pada waktu yang telah ditentukan.
Kedua, ketatalaksanaan (menejerial). Terciptanya keteraturan kerja dalam sebuah lembaga. Standard Operating Procedure (SOP) adalah salah satu bentuk sistem yang dibangun untuk menjamin terlaksananya ketatatalaksanaan dalam suatu lembaga. SOP akan mengatur siapa mengerjakan apa, berapa lama, di mana, bagaimana, dengan siapa, dan seterusnya.
Ketatalaksanaan dalam suatu lembaga yang baik pastilah harus dapat terukur dan berlaku umum. Artinya siapa pun yang mengerjakannya hasilnya dipastikan sama. Itulah yang kemudian disebut standard. Untuk membangun kapasitas lembaga, pastikan semua cell (bagian terkecil sekali pun) dalam lembaga tersebut memiliki standar baku dalam melakukan tindakan sekecil apa pun.
Ketiga, pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan merupakan salah satu hal penting dalam sebuah lembaga. Siapa berhak memutuskan apa. Setiap orang dalam lembaga tersebut telah dibebani tugas dan tanggung jawab masing-masing. Bersamaan dangan tugas dan tanggung jawab itu sebenarnya melekat hak pengambilan keputusan.
Seorang officeboy, misalnya, berhak mengambil keputusan lantai bagian mana dulu yang harus dia pel, dia sapu atau dia bersihkan. Seorang direktur utama perusahaan misalnya, memutuskan dan menentukan peraturan dan kebijakan tertinggi perusahaan. Harus diingat, setiap keputusan yang diambil dipastikan akan memiliki resiko sesuai kadarnya.
Maka dari itu, dalam membangun kapasitas lembaga, adalah penting untuk memastikan siapa dengan kewenangan apa memutuskan apa. Tidak ada yang boleh coba-coba mengambil keputusan diluar kewenangan dan tanggungjawabnya.
Akhirnya, tiga unsur penting dalam membangun kapasitas lembaga adalan sumber daya, ketatalaksanaan dan pengambilan keputusan. Jika tiga point penting ini terlaksana dengan baik dalam suatu lembaga (organisasi) maka ia akan memiliki kapasitas yang diharapkan. #BNODOC22514082017
*Akademisi UIN STS dan Pengamat Sosial Jambi
Discussion about this post