Baru-baru ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia merilis data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daearah (Pilkada) Serentak di tahun 2018. Definisi dari konsep Kerawanan Pemilu (Pilkada) adalah ‘segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis’. Penetapan ini kemudian didasarkan atas beberapa aspek penilian dan dimensi. Baswalu kemudian menggunakan paling tidak tiga dimensi yaitu dimensi kontestasi, partisipasi dan penyelenggaraan pemilu.
Tiga dimensi ini kemudian diturunkan ke dalam lima aspek penilian yaitu 1) profesionalitas penyelenggara, 2) politik uang; 3) akses pengawasan; 4) partisipasi masyarakat; dan 5) keamanan daerah. Aspek-aspek ini kemudian diterjemahkan ke dalam 16 variabel dan 30 indikator. Dari penilaian dan analisis inilah kemudian dihasilkan skor tingkat kerawanan. Maka terdapat tiga kategori yaitu kerawanan rendah (0 – 1,99), kerawanan sedang (2,00 – 2,99), dan kerawanan tinggi (3,00-5,00).
Di Provinsi Jambi tedapat dua kabupaten dan satu kota yang ikut perhelatan Pilkada tahun ini yaitu Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi. Cukup mengagetkan masyarakat Jambi bahwa Bawaslu RI menetapkan Kabupaten Kerinci masuk kategori kerawanan sedang dengan indeks 2,77. Dengan angka ini menempatkan Kabutapen Kerinci pada peringkat ke-9 terawan di tingkat nasional. Sementara Kabupaten Merangin ada pada urutan ke-64 ( 1,99 ) dan Kota Jambi urutan ke-90 (1,83).
Bagaimana memaknai angka-angka ini? Sebagaimana disampaikan oleh Bawaslu RI bahwa penyusunan IKP adalah bertujuan untuk memberikan sumber data dan pertimbangan bagi para pemangku kebijakan untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi atas potensi kerawanan yang ada. Sehingga IKP yang dipublikasikan kepada masyarakat ini harus pula dimaknai secara positif dengan harapan masing-masing pihak yang terlibat tidak boleh lengah dan harus terus waspada. Endingnya tentu saja perhelatan ‘pesta’ demokrasi di negari ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Pentapan Kabupaten Kerinci sebagai salah satu kabupaten yang mendapat ranking 10 besar memang harus menjadi perhatian banyak pihak terutama di Provinsi Jambi; tanpa mengabaikan dua daerah lainnya. Perhatian lebih yang dimaksud tentunya semua pihak harus mengambil ‘bagian’ sesuai porsinya masing-masing.
Pertama, bagi penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP dll) harus memastikan bahwa seluruh proses dan tahapan berjalan dengan baik dan benar. Kita menyadari bahwa salah satu pintu masuk kerawanan itu bermula dari lemahnya profesionalitas para penyelenggara. Itulah mengapa agaknya Bawaslu menetapkan profesionalistas para penyelenggara menjadi salah satu aspek penilian IKP. Netralitas harga mati! Keberpihakan para penyelenggara pemilu akan menjadi api yang siap membakar proses demokrasi di negeri ini.
Semestinyalah para penyelenggara pemilu dari tinggat paling atas hingga paling bawah yang telah dipercaya oleh negara dapat menjalankan tugas dengan professional dan menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan golongan dan diri sendiri. Salah satu ujian profesionalitas itu adalah melawan keberpihakan.
Kedua, bagi pihak keamanan (Polri, TNI, dll), rilis IKP ini tentunya menjadi masukan yang sangat baik untuk menyiapkan diri demi memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat Jambi sehingga dapat menunaikan hak konstitusi mereka tanpa gangguan apa pun. Segala bentuk potensi yang akan memicu terjadinya chaos di tengah masyarakat sudah dapat dideteksi dan antisipasi sedini mungkin. Kita menyadari, konflik-konflik horizontal yang terjadi di tengah masyarakat sering kali ‘membara’ karena kurangnya deteksi dini.
IKP ini tentunya menjadi bahan rujukan bagi pihak keamanan untuk memetakan potensi konflik khususnya di tiga daerah ini. Tentu masyarakat sangat berharap sekecil apa pun gejolak kerawanan itu sudah dapat dipadamkan sejak awal sehingga tidak membesar dan bergejolak.
Ketiga, bagi masyarakat Jambi, rilis IKP yang menempatkan Kabupaten Kerinci sebagai daerah terawan ke-9 ini tentunya merupakan ‘aib’ bersama. Jambi yang dikenal sebagai salah satu provinsi teraman di Indonesia malah ‘tercoreng’ dengan rilis ini. Namun demikian, masyarakat tidak perlu marah atau panik. Justru harus berpikir sebaliknya. Secara positif rilis ini harus sama-sama dibantah dengan aksi. Saatnya untuk menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwa IKP ini akan terbantahkan dengan meminimalisir ‘segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis’. Apa yang ditakutkan tidak akan terjadi.
Menjadi pemilih cerdas juga harga mati. Masyarakat harus membulatkan tekad untuk tidak mau diprovokasi oleh siapa pun, tidak lagi mau menerima politik uang, tidak lagi melakukan kampanye hitam (black campaign), menghindari politik adu-domba, dan sebagainya. Yakinlah, pemilih yang cerdaslah yang akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Kedewasaan berdemokrasi masyarakat harus terus ditingkatkan. Ingat pula bahwa perpecahan dan segala bentuk pertikaian tidak akan menghasilkan apa pun kecuali kerugian bagi masyarakat sendiri.
Akhirnya, IKP yang dirilis oleh Bawaslu RI ini harus dimaknai secara positif oleh semua masyarakat dan stakeholders yang ada di Provinsi Jambi. Harus ada tekad bersama untuk menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwa Provinsi Jambi adalah provinsi yang aman dan damai. Sekali lagi, masyarakat cerdas, pemimpin berkualitas! Semoga.
Discussion about this post