Oleh: Bahren Nurdin, MA
Tidak salah rasanya jika saya katakan desa mulai dijadikan daerah subur bagi para bandar untuk menjalankan bisnis gelap narkotika. Cobalah mulai menelusuri desa-desa yang ada di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi, dapat dipastikan masyarakat mulai resah melihat anak-anak muda mereka dalam ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Tertangkapnya 9 orang pengedar dan pemakai narkoba oleh Satres Narkoba Polres Tebo di salah satu desa di Kabuputen Tebo, sebagai indikasi kuat bahwa ‘pasar’ narkoba mulai tumbuh dan subur di desa-desa.
Selama ini, persoalan narkoba identik dengan hotel berbintang, diskotik, PSK, dan problema masyarakat urban. Narkoba dikonsumsi oleh orang-orang tertentu pada kalangan terbatas. Penyalahgunaan narkoba dianggap penyakit masyarakat perkotaan. Mereka menjadikan narkoba dan kehidupan malam (hura-hura) sebagai pelarian dari segala beban hidup di perkotaan yang berat. Banyak pula yang menggunakan narkoba hanya untuk sekedar menghilangkan stress pekerjaan sehari-hari. Intinya, narkoba hanya milik masyarakat urban yang ‘bermasalah’.
Melihat fakta-fakta yang terjadi akhir-akhir ini, dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat desa, pola peredarannya agaknya sengaja diarahkan ke daerah pedesaan yang kemudian mendapat ‘sambutan’ baik dari anak-anak muda desa. Ada beberapa faktor yang ditengarai mudahnya peredaran barang haram itu beredar di kalangan masyarakat desa.
Pertama, minimnya pengetahuan akan narkoba. Masyarakat desa, khususnya anak-anak muda desa sebagian besar masih awam dengan berbagai bentuk dan jenis narkoba yang sedang beredar saat ini. Dengan ketidaktahuan ini, mereka terjebak dengan tipu daya para bandar. Berbagai strategi ‘pemasaran’ dilancarkan untuk memperdaya calon pelanggannya di desa. Tawaran untuk mencoba gratis adalah salah satu cara yang kerap dilancarkan.
Sama-sama diketahui, selama ini sosialisasi akan bahaya narkoba yang dilakukan oleh berbagai pihak seperti Polri dan BNN hanya terbatas di daerah perkotaan. Jika pun ada, dapat dipastikan kuantitasnya masih sangat kurang dan tidak seintens yang dilakukan di kota. Banyak sekolah-sekolah di pedesaan yang tidak tersentuh informasi tentang kejahatan narkoba yang sedang berkembang.
Hal inilah agaknya yang dimanfaatkan oleh para bandar. Kita harus tahu bahwa para bandar juga selalu bergerak dan mempelajari celah-celah pemasaran yang dapat dimanfaatkan. Peluang pasar selalu mereka pelajari. Tujuan mereka jelas yaitu mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan memperluar mangsa pasar. Mereka tidak pernah peduli akan hancurnya generasi negeri ini.
Kedua, lambatnya penanganan. Dengan segala keterbatasan personil dan perlengkapan di daerah, para aparat yang berwenang (Polri dan BNN) tidak sereaktif penanganan kasus norkoba di perkotaan. Kesannya, kasus narkoba di desa dibiarkan begitu saja. Banyak pengedar dan pengguna yang malancarkan aksinya seakan tidak tersentuh. Hal ini membuat para pelaku merasa ‘nyaman’ untuk mengedarkan narkoba di daearah pedesaan.
Maka dengan kondisi saat ini, sudah saatnya pemerintah memperbanyak para personil dan mengalokasikan anggaran untuk penanganan narkoba di desa-desa.
Ketiga, keterlibatan oknum aparat. ‘Nyamannya’ para pengedar dan pemakai narkoba di desa-desa ditengarai adanya oknum, sekali lagi, oknum aparat keamanan yang ‘bermain mata’. Sulit untuk dibuktikan, namun cukup kencang terdengar di kalangan masyarakat desa. Cobalah selidiki dengan saksama, akan terdengar bahwa ada beberapa oknum aparat negara yang mencoba mengambil keuntungan. Untuk hal ini, tentunya dibutuhkan peran serta para pimpinan institusi mereka masing-masing untuk meningkatkan pengawasan terhadap para personil yang ada di lapangan.
Akhirnya, sekarang saatnya memberikan seluruh kekuatan dan tenaga untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di desa-desa. Melawan Narkoba dari desa. Desa saat ini sedang mendapat serangan dahsyat. Pemerintah bersama semua stakeholder yang ada harus menyatukan barisan untuk melakukan perlawanan. Sekarang, atau kita akan melihat generasi muda bangsa ini hancur berkeping-keping!
#BNODOC8123032017
*Akademisi dan Pengamat Sosial, tinggal di Jambi
Discussion about this post