Oleh: Bahren Nurdin, MA
[Kesatu: Jual beli buku di sekolah memang menjadi salah satu tawaran yang menggiurkan bagi sekolah dan bagi guru mata pelajaran. Presentase ‘fee’ dari penerbit cukup besar bahkan lebih dari 20%. Tinggal kalikan saja, harga buku kali jumlah siswa hasilnya sekian. Ketika penyelenggara pendidikan di negeri ini semakin materialistik, maka bangsa ini akan semakin kehilangan nilai-nilai. Tanpa karakter, moral dan kemanusiaan. Saya tawarkan, perpustakaan sekolah menjadi solusi terbaik untuk menghindari jual beli buku di sekolah].
Akhir-akhir ini, hal yang sama terjadi pula pada penyediaan seragam sekolah. Dulu orang tua cukup berburu seragam sekolah anak-anaknya di pasar sesuai kemampuan. Saat ini ’wajib’ membeli seragam melalui sekolah. Mengapa? Karena di sana ada keuntungan yang besar!
Seragam sekolah sudah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 tertanggal 9 Juni 2014 tentang Peraturan Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan ini telah dengan sangat jelas mengatur bentuk, warna, dan ketentuan-ketentuan lainnya secara detail, maka semua sekolah dari SD/MI sampai SMA/SMK baik Negeri maupun swasta harus mengikuti ketentuan ini.
Ketentuan-ketentuan ini tidak jadi masalah, walau pun beberapa sekolah mencoba melakukan modifikasi agar kelihatan ‘keren’ tanpa menghilangkan ciri seragam pada tingkatan yang ada. Problem muncul ketika seragam ini dilihat dari kacamata bisnis. Beberapa sekolah menjadikan penyediaan seragam ini sebagai peluang yang menguntungkan. Mengapa menjadi masalah?
Pertama, seragam diperbanyak. Seragam yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sebenarnya ada tiga jenis yaitu, pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka dan pakaian seragam khas sekolah. Maka peserta didik akan memiliki seragam nasional (merah putih, biru putih, abu-abu putih), pramuka, paling ditambah pakaian olah raga. Tapi sekarang menjadi begitu banyak. Beberapa sekolah kemudian ada yang menyediakan seragam batik, pakaian muslim, dan lain-lain. Setiap hari bisa berbeda seragam. Dan semua harus dibeli dari sekolah.
Mengapa begitu banyak seragam? Rasanya para pembaca tidak perlu diajari cara menghitung keuntunganya. Hitungan dasarnya sudah sangat jelas, jumlah seragam dikalikan jumlah siswa dikalikan untung per seragam. Kenyang!
Modusnya masih sama dengan pembelian buku. Pihak sekolah tinggal tambah kata ajaib ‘wajib’ dan dibumbui dengan sedikit penyedap ancaman. Dengan begitu orang tua murid tidak bekutik kecuali harus menyediakan ‘kewajiban’ yang sesungguhnya tidak wajib tersebut. Inilah salah satu bukti nyata bahwa sekolah-sekolah kita semakin materialistik tak terkendali. Hampir semua unsur dan aspek di sekolah dijadikan peluang bisnis. Kualitas? Tunggu dulu.
Kedua, orang tua tidak punya pilihan. Bagi orang tua yang mampu, mungkin tidak jadi masalah dan tinggal bayar. Bagaimana dengan orang tua yang berpenghasilan pas-pasan? Dengan kata sakti ‘wajib’ membuat orang tua mau tidak mau, suka atau terpaksa, suka atau duka, harus membayar bandrol yang telah disediakan. Padahal, sebenarnya orang tua masih punya beberapa alternatif seperti memanfaatkan seragam kakaknya, membeli dengan mencicil, membeli dengan harga murah dengan kwalitas yang disesuaikan kemampuan, menerima hibah seragam dari orang lain, dan lain sebagainya. Tapi semua jalan itu ditutup oleh ketamakan dan kerakusan sebagian orang yang katanya ‘pintar’! Inilah jadinya jika Ilmu tanpa kemanusiaan (Science without humanity).
Melalui artikel singakat ini, saya ingin mengetuk hati para pengambil kebijakan di dunia pendidikan, baik di sekolah maupun dinas pendidikan, sekali-sekali lihatlah penderitaan orang tua siswa yang kalian ‘peras’ dengan dalih aturan dan ‘wajib’. Tidak semua orang tua mampu. Tidak semua orang tua memiliki uang untuk membeli seragam yang diwajibkan itu. Sekali-sekali gunakanlah hati nurani dan nilai-nilai kemanusiaan untuk merasakan penderitaan orang lain. Mudah-mudahan masih punya.
Akhirnya, penyediaan seragam oleh pihak sekolah dengan kata sakti ‘wajib’ adalah bentuk nyata bahwa dunia pendidikan kita telah menjadi ladang bisnis yang disebut Mahatma Gandi perdagangan tanpa moral (Commerce without morality) karena telah memaksa, mencekik, dan merampas orang tua peserta didik. Hati nurani pembuat kebijakan telah tertutup oleh kepentingan bisnis dan materialistik. Semoga Allah mengampuni. Amin.
#BNODOC19818072017
*Akademisi UIN STS dan Pengamat Sosial Jambi
Discussion about this post