Oleh: Bahren Nurdin, MA
“Habis Gelap Terbitlah Terang”. Saya yakin kalimat itu sudah sangat terkenal di semua kalangan masyarakat tanah air. Itu adalah judul buku Raden Ajeng Kartini. Serpihan-serpihan ide dan pemikiran Kartini yang kemudian dibukukan oleh J. H. Abendanon dengan judul awal ‘Door Duisternis Tot Licht’, yang arti harfiahnya “Dari Kegelapan Menuju Cahaya”. Tepatnya, setelah Kartini wafat, J.H. Abendanon mencari satu per satu surat-surat yang pernah dikirimkan R.A Kartini pada teman-temannya di Eropa dan kemudian dibukukan. Abendanon saat itu menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda. Buku ini kemudian diterbitkan pada tahun 1911.
Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1922, oleh Empat Saudara, ‘Door Duisternis Tot Licht’ disajikan dalam bahasa Melayu dengan judul ‘Habis Gelap Terbitlah Terang; Boeah Pikiran.’ Penerbitnya adalah Balai Pustaka. Salah seorang sastrawan pelopor Pujangga Baru, Armijn Pane, adalah juga orang yang terlibat dalam menterjemahkan surat-surat Kartini ke dalam ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’ tersebut.
Banyak kutipan-kutipan yang dapat diambil dari buku ini. Salah satunya yang cukup termasyhur adalah, “Ikhtiar! Berjuanglah membebaskan diri. Jika engkau sudah bebas karena ikhtiarmu itu, barulah dapat engkau tolong orang lain”.
‘Ihktiar, Berjuanglah membebaskan diri’ menarik untuk dibahas dalam tulisan singkat ini. Pada hakikatnya, para wanita Indonesia sampai saat ini masih saja terbelenggu ‘penjajahan’ dalam berbagai bentuk. Mereka (masih) berada dalam ‘kegelapan’. Jika R.A Kartini dan para pejuang wanita lainnya seperti Marta Christina Tiahahu, Cut Nyak Dien, Cut Nyak Mutia, Raden Ajeng Kustiyah, dan lain-lain angkat senjata melawan penjajahan Belanda, maka belenggu ‘Kartini’ abad ini menghadapi musuh yang tidak nampak tapi nyata? Perjuangan masih panjang. Kegelapan masih menyelimuti.
DUNIA GELAP NARKOBA
Secara nasional, ternyata terdapat sebanyak 25.49% wanita penikmat barang haram narkoba, dan sisanya 74.5% adalah pria. Apa makna data ini? Paling tidak, data ini menunjukkan bahwa sebagian wanita Indonesia saat ini sudah terperangkap dalam belenggu kejahatan pengedaran dan penggunaan narkotika. Angka 25.49% tentu angka yang besar jika dilihat wanita sebagai tonggak ‘madrasah’ pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Wanita sebagai guru utama pendidikanan ak-anak Indonesia di dalam keluarga ternyata sudah tersandera dalam kejahatan extra ordinary crime abad ini. Dapat dibayangkan dampaknya bagi generasi bangsa ini kedepannya. Sama-sama diketahui, jika seorang wanita mengkonsumsi narkoba maka dampaknya tidak hanya pada dirinya tapi juga pada anak yang dilahirkan dari rahimnya. Beberapa bulan lalu kita sudah mendengar berita ada bayi yang positif ‘pengguna’ narkoba yang didapatnya dari air susu ibu yang ia telan. Apa jadinya negeri ini jika anak-anak terlahir dari ibu-ibu pecandu narkoba.
(BERSAMBUNG)
#BNODOC11122042017
*Akademisi dan Pengamat Sosial Jambi
Discussion about this post