Oleh: Bahren Nurdin, MA
Maka, Facebook-kah yang salah? Saya tegaskan melalui tulisan itu bahwa alih-alih meng-kambinghitam-kan Facebook, jauh lebih penting adalah memberikan pendididikan kepada masyarakat pegguna Facebook itu sendiri. Ada pemikiran bijak yang disampaikan oleh Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag, salah seorang Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dalam prolognya di suatu seminar Internasional di Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu. Menurut beliau, kondisi umat di era globalisasi sekarang ibarat memiliki rumah di tepi pantai. Untuk melindungi keluarga dari terpaan ombak, jangan membangun pagar di sekeliling pantai. Namun jauh lebih baik mengajari anggota keluarga cara berenang. Dalam konteks ini, bukan Facebook-nya yang harus kita haramkan tapi pengguna Facebook yang harus dididik untuk bisa ’berenang’ di dunia maya tersebut sehingga tidak tenggelam dalam lautan maksiat.
Agaknya hiruk pikuk kemasiatan online ini kembali semarak di Kota Jambi. Esek-esek online; om lagi om!. Polda Jambi baru saja membongkar praktek bisnis haram ini. Kita harus apresiasi kerja keras kawan-kawan kepolisian yang telah serius menangani kasus-kasus semacam ini. Kejahatan tidak akan pernah berhenti; bahkan meningkat. Jangan heran, bisnis ini akan terus dan terus ada. Modusnya pun akan semakin canggih dan rapi. Maka dari itu, saya akan selalu teriakkan bahwa jangan kemajuan teknologinya yang kita persalahkan tapi bagaimana menyiapkan masyarakat peggunanya.
Pantau dan Blokir
Pemerintah melalui kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memiliki otoritas untuk melakukan pemantauan dan pengendalian situs-situs yang dapat membahayakan atau merusak tatanan kehidupan masyarakat, Maka Kemenkominfo berperan sangat besar untuk memantau keberadaan situs-situs atau halaman-halaman yang mengarah pada perdagangan ‘lendir’ ini. Begitu juga pihak kepolisian, jangan pernah berhenti perang melawan kemungkaran. Ingat, kejahatan tidak akan pernah menang melawan kebaikan. Maka para penegak hukum pun harus baik, jangan ikut-ikutan mungkar. Hanya sapu yang bersih akan bisa membersihkan lantai dengan bersih.
Jika semua instrument bekerja dengan baik, memang tidak bisa serta merta membumihanguskan kejahatan ini, tapi paling tidak bisa menekan percepatannya. Mengurangi dampak negatif. Blokir dan hapus akun-akun yang terindikasi mengarah pada transaksi-transaksi illegal dan perbanyak situs-situs positif keagamaan. Jangan dibalik! Situs-situs potitif berdakwah keagamaan ditutup tapi akun-akun esek-esek dibiarkan menyebar luas.
Bijak Bermedsos
Teori hukum ekonomi supply and demand berlaku. Tidak mungkin bisnis ini ada jika tidak ada yang membeli. Siapa pembelinya? Ya masyarakat. Media social Facebook hanyalah salah satu media yang tren digunakan saat ini. Artinya, peran media social hanyalah berfungsi sebagai alat. Alat tidak bisa kita persalahkan. Pelakunyalah yang harus diberikan perhatian khusus. Masyarakat sangat perlu pendidikan berinternet.
Pertama, disiplin diri. Terutama disiplin waktu. Jika anda tidak memiliki disiplin waktu dalam menggunakan internet seperti media social maka anda akan tenggelam dalam pengembaraan. Cara terbaik mendisiplinkan diri adalah dengan menyesuaikan kebutuhan. Anda butuh apa? Sekedar say hallo, memberi informasi, mencari informasi, jual beli, dll. Tentukan batas waktunya seindiri. Beranilah berkata ‘sudah’.
Saat anda berinternet ria, anda kan terus tergoda untuk menyelam dari satu situs ke situs yang lain, dari satu halam ke halaman yang lain; tidak pernah ada akhir. Jika anda tidka berani berkata ‘sudah’ maka anda akan terbawa arus dan ombak bahkan hanyut tanpa arah. Inilah awal mala petaka terjebak dalam tawaran-tawaran maksiat. Dapat dipastikan, para penikmat kemasiatan dunia internet awalnya tidak sengaja alias iseng-iseng saja. Iseng karena tidak tahu lagi apa yang harus dibuka. Dengan disiplin diri maka iseng-iseng semacam ini dapat dihindari.
Kedua, ingat hukum. Dunia internet saat ini bukan pula dunia bebas tanpa hukum. Dulu kita mengenal pepatah ‘mulutmu harimaumu’. Saat ini sedikit bergeser dari lidah turun ke jari dengan pepatah baru “Jarimu Jerujimu”. Jika anda tidak bijak menggunakan jemarimu di atas keyboard maka penjara menanti. Maka pendidikan pengguna internet untuk menghindari transaksi esek-esek adalah dengan mengingatkan bahwa semua transaksi yang dilakukan antara ‘pembeli’ dan ‘penjual’ dapat dikenakan sanksi hukum. Peliharalah jemari anda hingga tidak ‘gatel’ ke sana kemari; berakhir birahi.
Akhirnya, jangan salahkan Facebook, tapi didiklah penggunanya. Sudah saatnya masyarakat terus dan terus diberi pendidikan berinternet secara bijak dan cerdas. Semoga
#BN28012017
Sumber: www.kenali.co
http://kenali.co/berita-76278-esekesek-online om-lagi-om.html#ixzz4Xz36KPfa
Discussion about this post