Wednesday, June 18 2025
Berilmu dan Beramal
  • PENGURUS
  • SAMBUTAN KETUA
  • SEJARAH
  • KONTAK
  • LEGALITAS
  • MISI, VISI & LOGO
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • SANTUNAN
  • DONASI
  • MOTIVASI
  • INSPIRASI
  • PUBLIKASI
  • TRAINING CENTER
    • PENAWARAN
    • KEGIATAN
    • AGENDA
  • KREATIVITAS
    • CERPEN
    • PUISI
  • MATERI DAKWAH
  • PROFILE
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • SANTUNAN
  • DONASI
  • MOTIVASI
  • INSPIRASI
  • PUBLIKASI
  • TRAINING CENTER
    • PENAWARAN
    • KEGIATAN
    • AGENDA
  • KREATIVITAS
    • CERPEN
    • PUISI
  • MATERI DAKWAH
  • PROFILE
Berilmu dan Beramal
No Result
View All Result

E-KTP; MALAPETAKA KECURANGAN PILKADA

16/05/2017
in MOTIVASI
A A
ShareTweetSendScan

Artikel Terkait

PEMILIHAN REKTOR UIN STS JAMBI: Saatnya Menjadi Akademisi Sejati

27/07/2023

ANDA JUGA KORBAN NARKOBA: FENOMENA GUNUNG ES

26/10/2021

COVID 19: SAATNYA INGAT MATI

04/08/2021

NILAI-NILAI QURBAN

04/08/2021

 

Oleh: Bahren Nurdin, MA

Saya berpikir positif bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 yang baru saja kita lalui di berbagai daerah tanpa kecurangan dan kejahatan. Berjalan lancar, aman, dan damai.

Namun tentunya bukan pula tanpa cela. Melalui artikel singkat ini, tidak salah pula saya mencoba sedikit memberi gambaran betapa lemahnya sistem yang kita bangun sehingga celah untuk melakukan kecurangan itu ternyata belum tertutup rapat. Bahkan, celah itu menganga lebar. Apakah kemudian celah itu dimanfaatkan atau tidak, tentu kita serahkan pada pihak-pihak yang berwenang untuk menanganinya. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa, “ada celah”.

Salah satu celah besar yang terbuka lebar itu menurut pengamatan saya adalah penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sebagai salah satu alat sah untuk melakukan  pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penggunaan E-KTP ini dijadikan ‘pengganti’ C6 bagi mayarakat yang tidak memilikinya. Sekilas nampak sangat akomodatif terhadap pemenuhan hak pilih masyarakat. Dengan penggunaan E-KTP masyarakat masih bisa menyalurkan hak konstitusinya walaupun tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), atau tidak mendapatkan undangan dari penyelenggara (C6).

Namun demikian, disadari atau tanpa disadari, ternyata kesempatan ini sangat mudah untuk disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan dan mencederai demokrasi bangsa ini.

Begini, salah satu keunggulan KTP elektronik adalah dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. Pada konteks Pilkada ini, ternyata keunggulan ini adalah kelemahan terbesar yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan oleh oknum-oknum tertentu.

Karena sifatnya ‘elekronik’, maka E-KTP hanya bisa diketahui keaslian dan validasi data yang tersimpan harus dilakukan secara elektronik (komputerisasi). Artinya, kasat mata orang tidak akan bisa membedakan mana yang asli dan mana yang palsu. E-KTP dilengkapi dengan biometrik dan chip.

Celakanya, adakah setiap TPS disediakan alat pengindai (scan) atau komputer yang tersambung dengan jaringan internet untuk pengecekan atau validasi E-KTP yang dimiliki oleh calon pemilih? Itu artinya, KPU harus menyediakan komputer sebanyak TPS yang ada. Bagaimana dengan TPS yang tidak memiliki jaringan internet? Fakta yang ada, jangankan jaringan internet, beberapa daerah bahkan belum memiliki kabel listrik.

Bisakah E-KTP dipalsukan? Di negeri ini apa yang tidak bisa digandakan? Semua bisa ditiru! Dengan kecanggihan teknologi di bidang percetakan, rasanya tidak akan kesulitan jika hanya membuat tiruan KTP Elektronik yang ada. Sudah dapat dipastikan mata manusia memiliki keterbatasan untuk menentukan mana yang asli dan mana yang palsu. Jangankan KTP, uang saja yang sehari-hari diraba pun masih banyak yang tertipu oleh yang ‘aspal’ (asli tapi palsu).

Dampaknya? Karena banyaknya yang menggunakan KTP Elektronik tanpa terdaftar di DPT, surat suara yang disediakan tidak mencukupi. Apakah mereka menggunakan E-KTP palsu? Itu bukan tugas saya. Kita serahkan saja kepada pihak-pihak yang berwenang untuk mengurusnya. Pada poin ini, saya ingin mengatakan bahwa habisnya surat suara di TPS belum bisa dijadikan indikator naiknya partisipasi masyarakat. Ini sebuah hipotesa yang masih dangkal dan perlu diuji kebenarannya.

Akhirnya, saatnya kita kembali mengevaluasi diri untuk melakukan perbaikan-perbaikan di masa yang akan datang.  Kita menyadari bahwa demokrasi kita sedang berproses. Tapi jangan biarkan ia berproses menuju kehancuran. Kecurangan itu bisa saja terjadi kapan saja, dimana saja, oleh siapa saja, dan untuk tujuan apa saja. Namun adalah sebuah kenaifan jika kecurangan itu dibiarkan terjadi begitu saja. Apalagi, jika kecurangan itu memang disengaja! Bongkar! #BNODOC49022017

*Akademisi dan Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Provinsi Jambi

 

Next Post

PESERTA SAYEMBARA LOGO UIN STS JAMBI

LOGO UIN STS JAMBI

MENAKAR REASILISASI JANJI POLITIK

Discussion about this post

About Me

Horrison Rose

Passionate Blogger

Hello & welcome to my blog! My name is Mocha Rose and I'm a 20-year-old independent blogger with a passion for sharing about fashion and lifestyle.

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Popular

Jambi kehilangan Tokoh Kharismatik.

1 year ago

IDUL FITRI: Kembali Menyatu Pasca Pemilu

1 year ago

HARI GINI MASIH ABS?: BANGUNLAH ‘SUPER TEAM’

1 year ago

Tanggapan Pers:

1 year ago
Berilmu dan Beramal

© 2019 Yaqin - Komplek Bahri Makmur Blok J, No 6, RT 22/03, Jaluko – Muaro Jambi – Jambi – Indonesia. Kode Pos 36361. Developed by Ara.

  • Disclaimer
  • Kontak
  • Legalitas
  • Misi, Misi & Logo
  • Pedoman
  • Pengurus
  • Sambutan Ketua
  • Sejarah

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • SANTUNAN
  • DONASI
  • MOTIVASI
  • INSPIRASI
  • PUBLIKASI
  • TRAINING CENTER
    • PENAWARAN
    • KEGIATAN
    • AGENDA
  • KREATIVITAS
    • CERPEN
    • PUISI
  • MATERI DAKWAH
  • PROFILE