Jika Gubernur Jambi Hasan Basri AGus (HBA) memang berpihak kepada masyarakat banyak, maka tidak ada kata lain kecuali hentikan sekarang juga pemanfaatan jalan umum untuk pengangkutan batu bara. ‘Dikangkanginya’ perda No 13 tahun 2012 oleh pengusaha batu bara menunjukkan HBA tidak punya nyali. Agaknya inilah inti dari tulisan ini. Saya ingin menyampaikan bahwa HBA harus berpihak kepada pentingan orang banyak bukan hanya sekelompok orang seperti pengusaha batu bara. HBA harus tegas karena keresahan masyarakat harus ditempatkan di atas segala kepentingan. HBA dipilih oleh rakyat bukan sekelompok pengusaha batu bara. Jika tidak bernyali dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat banyak maka dapat dipastikan ‘hukuman’ itu akan dirasakan HBA pada tahun 2015 mendatang. Negeri ini sedang membutuhkan pemimpin yang bernyali untuk berpihak pada rakyat.
Memang dapat dipahami bahwa persoalan batu bara ini memiliki kompleksitas tersendiri. Harus diakui pula bahwa pertambangan batu baru merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi. Akan tetapi, dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan batu bara ini ternyata tidak seimbang dengan PAD yang diberikan karena beberapa perusahaan penambang tidak mematuhi aturan main pertambangan dengan benar. Akibatnya, lebih besar modarat daripada manfaat.
Paling tidak ada tiga dampak mendasar yang disebabkan oleh aktivitas penambangan batu bara di Privinsi Jambi ini. Pertama, kerusakan ekologi atau lingkungan. Pepatah orang Jambi mengatakan, “ambik contoh pada yang sudah, ambik tuah pada yang menang”. Kita harusnya mampu mengambil pelajaran dari begitu banyak kasus kerusakan alam atau lingkungan akibat penambangan batu bara. Kita ambil contoh di Kalimantan misalnya, saat ini, daerah-daerah yang dulu dan sedang ditambang mengalami kerusakan lingkungan luar biasa seperti hutan gundul, sungai mangering, bumi menganga akibat bekas tambang yang tidak di reklamasi (timbum kembali), udara berdebu,dan lain sebagainya. Akankah Provinsi Jambi mengalami hal yang sama?
Selain dampak di atas, beberapa sumber menyebutkan terdapat pula beberapa dampak kimiawi yang membahayakan dari pertambangan batu bara ini. Sebut saja, Air Asam tambang yang mengandung logam berat yang dapat merusak lingkungan dalam waktu panjang. Terdapat juga teiling yang mengandung unsur-unsur logam berat seperti tembaga, timbale, markuri, seng, arsen yang sangat membahayakan keberlangsungan mahluk hidup khususnya manusia. Dan lain sebagainya. Masih banyak lagi kerusakan lingkungan dan bahaya langsung bagi mahluk hidup juga manusia yang timbul dari segala proses penambangan yang dilakukan.
Kerusakan yang paling nyata adalah kerusakan jalan umum yang diakibatkan pengangkutan batu bara dari lokasi pertambangan menuju pelabuhan ekspor. Jalan rusak, berlobang dan berdebu. Ini sangat menganggu aktivitas pengguna jalan dan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang berujung korban jiwa. Beberapa kasus laka lantas yang diakibatkan truk batu bara sudah tidak terhitung lagi. Belum lagi, truk yang terguling yang mengakibatkan macet dang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kedua, dampak psikologi masyarakat. Telah terjadi berulang kali di berbagai tempat khususnya jalan-jalan yang dilalui truk pengangkut batu bara masyarakat melakukan pemblokiran truk-truk pengangkut batu bara yang melintasi jalan umum di daerah mereka. Pernah juga terjadi pembakaran dan pengrusakan oleh masyarakat. Ini artinya, secara psikologi masyarakat telah terganggu oleh aktivitas ini khususnya pengangkutan yang menggunakan jalan umum. Belum lagi stress para pengguna jalan karena truk pengangkut batu baru cenderung berjalan beriringan (kompoi) yang membuat pengguna lain sulit untuk menggunakan jalan. Labih jauh lagi, stress pengguna jalan akan berdampak pada kehidupan lain seperti di kantor dan di rumah tangga. Banyak orang yang stress di jalan, sesampai di kantor mereka menjadi ‘uring-uringan’. Dampak-dampak seperti ini harus menjadi pengkajian dan perhatian yang sangat serius. Tidak boleh diabaikan.
Ketiga, dampak ekonomi dan sosial. Siapa sebenarnya yang paling menikmati hasil penambangan batu bara di bumi ‘pucuk jambi Sembilan lurah’ ini? Kasat mata dapat kita lihat. Hanya segelintir orang yang benar-benar menikmati hasil bumi ini yaitu para pengusaha yang memiliki modal besar (kapitalisme). Secara ekonomi, pertambangan batu bara di provinsi ini tidak mendatangkan perbaikan untuk masyarakat banyak. Malah sebaliknya, dampak yang ditimbulkanyalah yang ‘dinikmati’ oleh semua orang. Rasanya inilah penistaan nilai-nilai “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’. Jadi, jelas sudah bahwa secara ekonomi dan sosial pertambangan batu bara tidak membawa manfaat apa pun.
Kesimpulannya, pertambangan batu baru hanya merugikan orang banyak (rakyat) dan hanya menguntungkan segelintir orang. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan juga tidak setimpal dengan kerusakan jalan yang terjadi. Kini tinggal mempertanyakan hati nurani para pemimpin negeri ini, mau berpihak pada rakyat atau hanya pengusaha batu bara? Saya rasa, saatnya HBA menguji nyali demi rakyat yang telah memilihnya untuk duduk di kursi BH 1 saat ini. Yakinlah, jika bersama rakyat, rakyat pun siap mendukung. Semoga.
Discussion about this post